Salin Artikel

DFW Catat Ratusan Kapal Ikan Ilegal Beroperasi di Laut Arafuru

Koordinator Nasional DFW Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan mengatakan, banyak kapal ukuran di bawah 30 GT yang melakukan penangkapan ikan lintas provinsi tanpa mengantongi SIPI andon di Laut Arafura.

"Kami memperkirakan ada sekitar 300-an kapal ikan dengan ukuran dibawah 30GT yang beroperasi lintas provinsi dari Maluku ke Papua," ujar Abdi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).

Abdi menyebut, kapal-kapal tersebut beroperasi dengan SIUP Provinsi Maluku maupun tanpa SIPI. Namun, mereka beroperasi dan sandar di pelabuhan sekitar Merauke, Papua.

Akibat kegiatan nelayan andon ilegal ini, pendataan hasil tangkapan, pungutan pajak dan retribusi menjadi tidak optimal.

Keberadaan nelayan andon ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antar nelayan lokal dan nelayan andon.

Abdi mengatakan, sejauh ini belum ada perjanjian andon antara Provinsi Maluku dan Papua. Sehingga keberadaan kapal tersebut bisa dikategorikan melakukan pelanggaran zona tangkap dan pelanggaran SIPI.

Selain diduga tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Andon, kapal tersebut mayoritas berlabuh dan bongkar muatan di pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tangkahan.

Menurutnya, praktik ini bisa berlangsung karena kapasitas pengawasan perikanan oleh Provinsi Papua masih sangat lemah.

"Sehingga tidak bisa melakukan pengawasan terhadap keberadaan kapal ikan lintas provinsi tersebut," kata Abdi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/17161291/dfw-catat-ratusan-kapal-ikan-ilegal-beroperasi-di-laut-arafuru

Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke