Salin Artikel

Novel Mengaku Sempat Percaya Firli yang Bilang TWK Hanya Petakan Pegawai

Novel mengaku sempat menghubungi Firli melalui aplikasi WhatsApp untuk menanyakan urgensi pengadaan TWK.

"Saya sempat tanya Pak Firli, saya WhatsApp, apakah jika TWK digunakan untuk mencari tahu ada pegawai yang berhubungan dengan organisasi terlarang, maka sudah ada indikasinya? Apa indikasinya?" kata Novel dalam diskusi virtual yang diadakan Arus Santri Antikorupsi (ASASI) dan Pasantren Amanah dan Anti Rasuah (PATUH), Rabu (2/6/2021).

Novel menyampaikan pertanyaan itu karena selama ini informasi yang disampaikan para pimpinan KPK adalah TWK digunakan hanya sebagai asesmen serta melihat apakah pegawai KPK tidak berafiliasi dengan partai terlarang, mencintai NKRI, patuh pada UUD 1945, dan Pancasila.

Setelah itu, menurut Novel, Firli menjawab bahwa tidak ditemukan indikasi adanya pegawai yang tergabung dengan organisasi terlarang.

"Dijawab beliau 'tidak ada'. Lalu saya mengatakan jika memang ada indikasinya tidak perlu menunggu proses peralihan status kepegawaian. Setiap saat pegawai itu bisa diberhentikan, disingkirkan, karena hal itu juga sudah melanggar kode etik di KPK," kata dia.

Novel mengatakan, setelah itu Firli menjelaskan padanya bahwa TWK hanya digunakan untuk memetakan pegawai.

Karena mendapat keterangan itu, Novel bersama sejumlah pegawai lainnya kemudian memilih mempercayai pernyataan Firli dan mengikuti TWK.

"Maka kami kemudian berpikir positif dan mengikuti saja, tetapi akhirnya masalahnya banyak," kata dia.

Di sisi lain, Novel merasa aneh bahwa dirinya dianggap tak lolos TWK. Saat menjalani TWK, ia sempat mendapat pertanyaan dari tim asesor tentang pandangannya akan persoalan korupsi di Papua.

Pada pertanyaan itu, Novel menjawab bahwa persoalan di Papua mesti dilihat dari sudut pandang disintegrasi. Bahwa terjadinya disintegrasi itu karena masalah kesejahteraan.

"Jika korupsi bisa dieliminir di Papua, masalah kesejahteraan bisa teratasi, tetapi atas jawaban saya itu kemudian dimaknai tidak lolos wawasan kebangsaan, kan aneh," kata dia.

Novel menilai bahwa pemberhentian dirinya dan 50 pegawai lain yang dianggap tak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena tak lolos TWK akan membuat banyak pihak takut memperjuangkan kepentingan negara.

Apalagi, stigma yang seolah diberikan bahwa para pegawai tak lolos TWK itu punya ideologi radikal dan taliban.

"Orang-orang yang risiko pengabdian, dan dedikasi terbaik dengan mudah disebut radikal atau taliban. Saya khawatir ke depan orang-orang takut jika benar-benar membela kepentingan negara," ucap dia.

Sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN bertepatan dengan Hari Kelahiran Pancasila, Selasa (1/6/2021).

Namun demikian, berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan enam lembaga pada Selasa (25/5/2021), telah diputuskan bahwa 51 dari 75 pegawai tetap dinyatakan tak bisa menjadi ASN.

Akibatnya, para pegawai itu tidak bisa lagi bekerja dan bergabung dengan KPK.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi itu juga diputuskan bahwa 24 pegawai masih akan diberi kesempatan menjadi ASN setelah mendapat pendidikan wawasan kebangsaan.

Rapat koordinasi itu dilakukan KPK bersama dengan lima lembaga lain yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/11004881/novel-mengaku-sempat-percaya-firli-yang-bilang-twk-hanya-petakan-pegawai

Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke