Salin Artikel

Dampak Pegawai KPK Jadi ASN Menurut Pengamat, dari Tidak Independen, hingga Berujung Usulan Pembubaran KPK

Menurut dia, proses ini akan berdampak pada tidak tuntasnya perkara yang sedang ditangani oleh penyelidik maupun penyidik yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Terhadap kasus yang ditangani mereka yang dipecat, tentu tidak ada jaminan kasus akan tuntas. Bukan karena tidak percaya pegawai lain yang melanjutkan, tapi potensi intervensi pimpinan sangat besar seperti dalam hilangnya nama politisi di kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19," sebut Zaenur pada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Dampak lainnya, TWK digunakan untuk menyingkirkan pegawai yang tidak dinginkan. Ke depannya, kata dia, tidak ada jaminan tidak ada lagi TWK. 

"Bisa saja demi menyingkirkan orang tertentu akan dibuat TWK lagi setelah beberapa tahun dengan alasan penyegaran," kata Zaenur.

Selain itu, setelah hilangnya 51 pegawai tersebut, Zaenur menduga bahwa KPK sudah tidak independen dan nantinya tidak akan menangani kasus korupsi besar yang strategis.

Ia juga menilai, KPK nantinya akan mudah diintervensi karena pegawainya merupakan ASN. 

Status pegawai KPK yang saat ini ASN juga menjadi faktor penyebab independensi lembaga antirasuah itu terganggu.

Zaenur juga mengatakan bahwa dengan status pegawainya sebagai ASN, KPK mesti bekerja sama dengan lembaga lainnya, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Mulai dari pengadaan pegawai saja harus mengajukan formasi ke Kemenpan RB dan BKN. Begitu juga pendidikannya tidak lagi mandiri oleh KPK, tetapi harus dengan LAN," kata dia.

"Juga risiko pegawai KPK sebagai ASN bisa dipindah ke lembaga lain. KPK yang tidak lagi independen, tidak ada lagi bedanya dengan Kepolisian dan Kejaksaan," ucap Zaenur.

Akibat sejumlah hal itu, kata dia, masyarakat akan merasa keberadaan KPK tidak lagi penting.

"Sehingga urgensi keberadaan KPK juga semakin turun. Akibatnya usulan pembubaran KPK justru bisa saja datang dari masyarakat," kata dia.

Setelah rapat koordinasi yang dilakukan membahas status alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN, Selasa (25/5/2021) pekan lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai tetap dinyatakan tak lolos TWK.

Alasannya, menurut penilaian para asesor, 51 pegawai tersebut memiliki rapor merah dan dianggap tak bisa lagi dibina untuk dapat menjadi ASN.

Sementara itu, 24 sisanya masih diberi kesempatan menjadi ASN setelah melewati pendidikan kenegaraan dan wawasan kebangsaan.

Pada Selasa (1/2/2021) kemarin, bertempat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebanyak 1.271 pegawai yang lolos TWK telah resmi dilantik menjadi ASN.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa status ASN yang melekat pada para pegawai KPK tidak akan menurunkan semangat pemberantasan korupsi.

Ia juga mengklaim bahwa KPK akan tetap berdiri sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/06234591/dampak-pegawai-kpk-jadi-asn-menurut-pengamat-dari-tidak-independen-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke