Salin Artikel

Diberhentikan Tidak Hormat, Stepanus Robin Minta Maaf ke KPK dan Polri

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK asal Polri yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

"Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya juga minta maaf kepada institusi asal saya Polri," ucap Stepanus usai sidang etik di Gedung ACLC KPK, Senin.

Stepanus pun menyatakan menerima keputusan tersebut dan siap mempertanggung jawabkannya.

"Saya siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya dan saya tidak menyeret-nyeret orang lain, terima kasih," kata Stepanus.

Anggota Dewas Albertina Ho menyebut, Stepanus telah menikmati uang sebesar Rp 1,6 miliar yang diterima untuk menghentikan penanganan perkara di Tanjungbalai.

"Terperiksa telah menikmati hasil dari perbuatannya berupa uang kurang lebih sejumlah Rp 1.697.500.000," ucap Albertina Ho dalam sidang etik di Gedung ACLC KPK, Senin.

Albertina dengan tegas menyebutkan bahwa tindakan Stepanus Robin tidak bisa diampuni.

Tindakan tersebut, menurut dia, sudah menyalahgunakan kepercayaan pimpinan dan instansi KPK terhadap penanganan perkara tersebut.

Albentina pun menyebutkan bahwa tidak ada hal yang memberikan keringanan dari tindakan Stepanus Robin.

"Hal yang meringankan tidak ada," tegas Albertina.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, Stepanus Robin dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik yakni berhubungan dengan pihak-pihak atau orang-orang yang mempunyai keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Kedua, Ia menyebut, penyidik KPK dari Polri ini juga terbukti menyalahkan kewenangannya dengan meminta dan menerima sesuatu dari pihak-pihak yang dihubungi tersebut.

Selanjutnya, kata Tumpak, Stepanus juga menunjukan identitas yaitu id card sebagai penyidik KPK kepada pihak yang tidak berkepentingan.

“Majelis Dewan Etik KPK menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah sesuai dengan pedoman perilaku kode etik yang telah ditetapkan oleh peraturan Dewas pasal 4 Ayat 2 Huruf A,B dan C,” kata Tumpak.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/31/12592981/diberhentikan-tidak-hormat-stepanus-robin-minta-maaf-ke-kpk-dan-polri

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke