Salin Artikel

51 Pegawai KPK Diberhentikan, Anggota DPR: Alih Status Bukan Seperti Melamar ASN

Taufik menegaskan, alih status pegawai KPK merupakan amanat revisi Undang-Undang KPK dan tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan merujuk dan berpedoman kepada putusan MK maka semestinya BKN (Badan Kepegawaian Negara) memaknai bahwa proses alih status pegawai KPK ini bukanlah seperti melamar sebagai ASN tetapi secara hukum menjadi ASN karena UU," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, semua pihak semestinya menjadikan putusan MK sebagai rujukan dalam hal pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ia mengingatkan, dalam pertimbangan hukum putusannya, MK memang menyatakan adanya peraturan pelaksana berupa peraturan KPK yang mengatur mekanisme peralihan untuk memberi jaminan kepastian hukum.

Namun, kata Taufk, MK juga menegaskan bahwa pengalihan status tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Meskipun dibenarkan oleh MK adanya ketentuan pelaksana yang mengatur mekanisme demi kepastian hukum tetapi tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk menjadi ASN," ujar Taufik.

Sebagai jalan tengah, Taufik mengusulkan agar BKN menyatakan alih status ini tetap berjalan bagi seluruh pegawai yang bersedia untuk menjadi ASN.

"Sementara hasil asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) menjadi bahan evaluasi bagi negara dalam hal pembinaan, penempatan dan penugasan," kata dia.

Di samping itu, Taufik juga mengajak seluruh pihak untuk mencari jalan keluar terbaik dari polemik pemberhentian pegawai KPK akibat tidak lolos TWK.

"Karena jika terus menerus seperti ini saling menjatuhkan, melontarkan isu dan rumor negatif maka yang rugi adalah upaya pemberantasan korupsi itu sendiri," ujar Taufik.

Diketahui sebelumnya, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Dia menuturkan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi ASN.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/19110571/51-pegawai-kpk-diberhentikan-anggota-dpr-alih-status-bukan-seperti-melamar

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke