Menurut Asfin, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan pada perusahaan developer aplikasi sosial media seperti Telegram dan Whatsapp.
Asfin menuturkan hal itu harus dilakukan untuk membuktikan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam tindakan peretasan ini.
"Negara perlu membuktikan bukan mereka. Caranya akuntabilitas terhadap teknologi yang dimiliki, digunakan untuk apa dan kepada siapa. Benarkah semua untuk kepentingan negara, atau ada oknum yang melalukan penyalahgunaan wewenang," ujarnya pada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
"Di bagian ini seharusnya dilakukan baik oleh yang memiliki kewenangan dan pengawas kewenangan dalam hal ini atasan mereka dan DPR," terang Asfin.
Kedua pihak baik Telegram dan Whatsapp, lanjut Asfin, mesti membuat klarifikasi pada masyarakat.
"Korporasi pemilik Whatsapp, Telegram dan lain sebagainya, harus membuat klarifikasi ke publik, karena mereka pasti punya catatan di perangkatnya siapa yang masuk dan dari mana," jelas Asfin.
Sebab peretasan masih bisa terjadi di dua aplikasi tersebut, padahal keduanya mengaku memiliki sistem keamanan yang baik.
"Aplikasi ini tidak seaman seperti yang dikatakan oleh developer atau pembuatnya. Peretas memiliki akses ke server provider atau memiliki teknologi canggih yang tetap bisa mengakali teknologi aplikasi ini," imbuhnya.
Sebagai informasi peretasan kembali terjadi, kali ini pada Pegawai KPK, yakni penyidik senior Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko.
Melalui akun Twitternya, semalam Kamis (20/5/2021) Novel mengumumkan akun Telegram miliknya dan Sujanarko telah diretas.
Selain itu akun Telegram dan Whatsapp mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengalami peretasan.
Febri mengaku peretasan pada dua apilikasi chat nya itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Peretasan terjadi pasca Febri menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk Halal Bihalal Kebangsaan yang ditayangkan di YouTube Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Dalam diskusi itu Febri dan Sujanarko hadir sebagai narasumber dan topik yang dibahas adalah tentang polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tubuh KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/21/18040271/aktivis-antikorupsi-dan-pegawai-kpk-alami-peretasan-dpr-diminta-turun-tangan