Salin Artikel

Kementerian PPPA Kecam Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandungnya di Tangsel

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kementerian PPPA pada Kamis (20/5/2021) pukul 22.00 WIB.

Tim tersebut berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan.

“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya. Guna menindaklanjuti kasus tersebut, kami langsung menerjunkan tim untuk berkoordinasi untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai hukum yang berlaku," ujar Nahar dikutip dari siaran pers, Jumat (21/5/2021).

Nahar mengatakan, pihaknya juga memberikan pendampingan dan layanan dalam proses pemulihan korban serta memastikan bahwa korban akan mendapatkannya.

Berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen Tim SAPA 129 Kemen PPPA bersama Unit PPA Polres Tangerang Selatan dan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, kata dia, pelaku berinisila WH (35) melakukan tindak kekerasan tersebut karena masalah keluarga.

Permasalahan tersebut kemudian dilampiaskan kepada sang anak.

Meskipun demikian, korban saat ini dilaporjan dalam kondisi yang baik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui fisik dan psikis korban saat ini berada dalam kondisi yang baik," kata dia.

Adapun pelaku terancam dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu juga ditambah sepertiga dari hukuman penjara tersebut karena pelaku merupakan orangtua korban.

"Sehingga akan terjadi pemberatan secara hukuman pidana," kata dia.

Nahar juga memastikan bahwa Tim SAPA 129 Kemen PPPA akan terus memantau proses asesmen dan kondisi korban.

Pihak Polres juga disebutkannya akan melakukan mitigasi dan pemulihan trauma kepada korban melalui P2TP2A Kota Tangerang Selatan.

"Saya berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat masalah keluarga,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pelaku melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri karena cemburu dengan mantan istri yang telah memiliki pasangan baru.

Kecemburuan tersebut dilampiaskannya kepada sang anak yang masih berusia lima tahun dengan melakukan kekerasan.

Penganiayaan itu dilakukan di sebuah rumah indekos di kawasan Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) yang videonya viral di media sosial.

Adapun pelaku merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/21/16294831/kementerian-pppa-kecam-penganiayaan-anak-oleh-ayah-kandungnya-di-tangsel

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke