Salin Artikel

Rizieq Shihab Anggap Kasusnya Politis dan Bagian dari Operasi Intelijen

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, meyakini kasus yang menyeretnya itu sarat kepentingan politik. Menurut Rizieq, hukum hanya jadi alat legalisasi untuk memenuhi dendam politik terhadap dirinya.

"Saya makin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," kata Rizieq, dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara daring, Kamis (20/5/2021).

Rizieq beranggapan, ada serangkaian peristiwa politik yang membuat dirinya dan pengurus Front Pembela Islam (FPI) jadi target pemerintah.

Salah satunya, kata Rizieq, bertalian dengan kasus hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017.

"Ketika itu, Ahok menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta yang didukung penuh oleh oligarki," ujarnya.

Menurut Rizieq, saat itu ia berusaha bersikap sesuai aturan agama dan konstitusi negara. Ia menegaskan, memiliki hak politik yang harus dijaga dan digunakan secara benar.

Rizieq mengaku tidak ingin DKI Jakarta dipimpin gubernur yang suka berbicara kasar.

"Sikap politik saya dan umat Islam yang ikut aksi bela Islam 411 dan 212 pada 2016 sangat jelas, kami tidak mau seorang yang bersikap arogan serta sering berucap kata kasar sekaligus menjadi kepanjangan tangan para oligarki, menjadi Gubernur Ibu Kota Jakarta," kata Rizieq.

"Apalagi Jakarta adalah wilayah mayoritas Muslim yang agamis dan religius," tambahnya.

Sejak saat itu, Rizieq berpendapat, ia beserta pengurus dan simpatisan FPI menjadi target kriminalisasi.

Menurutnya, sepanjang 2017, beragam rekayasa kasus dialamatkan kepada dirinya dan FPI.

Namun, ia menyebut kriminalisasi tak berhenti sampai di situ. Ia mengatakan, setelah kekalahan Ahok di pilkada dan pengadilan, pemerintah makin marah.

"Para oligarki murka dan marah besar serta makin kalap, mereka sangat stres dan depresi berat. Sebab, hasil Pilkada DKI Jakarta jauh di luar perhitungan dan perkiraan mereka," tuturnya.

Rizieq mengatakan, berbagai upaya kriminalisasi kepada dirinya dan FPI terus terjadi, bahkan ketika ia pindah ke Mekah, Arab Saudi. Begitu juga ketika ia kembali ke Tanah Air pada November 2020.

"Ini menjadi bukti bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang saya hadapi merupakan bagian dari operasi intelijen berskala besar yang didanai para oligarki, sehingga ketiga kasus hukum tersebut hanya dijadikan alat justifikasi dengan menunggangi polisi dan jaksa penuntut umum dalam rangka balas dendam politik," kata Rizieq.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Rizieq dihukum 2 tahun penjara dalam kasus kerumunan Petamburan serta 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus kerumunan Megamendung.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Rizieq berupa pencabutan hak menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat selama tiga tahun.

Sementara, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Jaksa juga menuntut agar lima terdakwa tersebut dicabut haknya untuk menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi masyarakat selama dua tahun.

Kemudian jaksa meminta kepada majelis hakim agar dalam putusan hakim melarang kegiatan penggunaan simbol atau atribut terkait Front Pembela Islam (FPI).

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/20/11102521/rizieq-shihab-anggap-kasusnya-politis-dan-bagian-dari-operasi-intelijen

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke