Salin Artikel

Dilaporkan 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK Serahkan Sepenuhnya kepada Dewan Pengawas

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerahkan sepenuhnya persoalan laporan terhadap pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK. 

Laporan itu sebelumnya dibuat oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Alexander mengaku menghormati adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan itu merupakan hak setiap masyarakat.

"Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," sebut Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

"Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas," jelasnya.

Alexander juga menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pimpinan KPK merupakan hasil dari musyawarah dan kesepakatan bersama.

Ia menegaskan bahwa tidak ada produk kebijakan yang diputuskan oleh individu pimpinan KPK.

"Sebelum mengambil keputusan, kami pimpinan, selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK. Hal Ini kami lakukan sebagai perwujudan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan Individu salah seorang Pimpinan KPK," ungkapnya.

Alexander mengklaim bahwa semua produk kebijakan seperti Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan dan Surat Edaran yang bertandatangan Ketua KPK Firli Bahuri merupakan hasil dari pembahasan dan sudah melalui persetujuan pimpinan yang lain.

"Dan semua surat yang ditandatangani oleh ketua, kami pastikan sudah dibahas dan disetujui oleh 4 pimpinan lainnya," imbuhnya.

Sebagai informasi 75 pegawai yang masuk dalam kategori Tak Memenuhi Syarat (TMS) TWK, melaporkan semua pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan itu disampaikan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.

Novel menjelaskan laporan itu disampaikan karena pihaknya melihat Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 berisi upaya untuk menyingkirkan pegawai KPK yang selama ini berdedikasi.

Adapun SK tersebut ditandatangi oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Maret 2021 dan berisi pemberitahuan hasil tes asesmen TWK, serta perintah pembebastugasan 75 pegawai yang dinilai tak lulus.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/19/13394711/dilaporkan-75-pegawai-tak-lolos-twk-pimpinan-kpk-serahkan-sepenuhnya-kepada

Terkini Lainnya

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke