Sujanarko tak menjelaskan acara apa yang dimaksud. Ia hanya bercerita, ada orang yang tersinggung karena pernyataan Sujanarko di acara tersebut. Orang itu lalu menghubungi KPK.
Sujanarko merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya pernah tiba-tiba dilaporkan oleh Firli kok ke Pengawas Internal KPK. Bahkan saya pernah diperiksa oleh Dewan Pengawas. Penyebabnya apa? Saya hanya jadi narasumber seperti ini. Jadi ada orang tersinggung, katanya telepon KPK," beber Sujanarko dalam tayangan Youtube Haris Azhar berjudul "Ekslusif!! Pegawai Senior Tantang Pimpinan KPK", Selasa (11/5/2021).
Kompas.com telah mendapatkan izin dari Haris Azhar untuk mengutip pernyataan dalam tayangan video tersebut.
Dalam tayangan itu, Sujanarko melanjutkan bahwa dia heran karena Firli sebagai atasannya melaporkan dirinya ke Dewan Pengawas. Firli bukanya memanggil dirinya untuk meminta penjelasan atau memarahinya jika memang dia bersalah.
Sujanarko berpendapat jika seorang bawahan melaporkan atasan, itu merupakan hal yang wajar karena tidak ada mekanisme untuk mengingatkan atasan. Namun yang terjadi pada dirinya, dia justru dilaporkan oleh atasannya.
"Kan aneh gitu. Anehnya gini, mestinya, pegawai ngelaporin atasan itu wajar, karena tidak ada mekanisme pegawai untuk mengingatkan atasan. Tapi kalau atasan melaporkan pegawai. Itu agak aneh bin ajaib," kata dia.
Terkait pengalamannya itu, Sujanarko menduga, Firli merupakan seorang yang tidak percaya diri, kejam, dan tidak suka sama dengan keberadaan Sujanarko di KPK.
Seharusnya, menurut dia, Firli memanggil dirinya dan menegur terlebih dulu apabila ada kesalahan, bukan melaporkan ke Pengawas Internal.
"Mestinya dengan mekanisme manajemen, itu bisa diselesaikan. Panggil saya, marahi saya kalau saya salah," ungkap dia.
Pernyataan Sujarnarko itu muncul setelah ditanya Haris Azhar apakah pernah bermasalah dengan Ketua KPK Firli Bahuri, sehingga kemudian masuk dalam 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sujanarko sepakat dengan Haris Azhar bahwa TWK kemungkinan besar menjadi alat untuk menyingkirkan beberapa orang di KPK.
"Saya bilang sama sekali tidak relevan (soal-soal TWK) dengan KPK. Saya setuju (ini untuk menyingkirkan)," kata dia.
Asesmen terhadap para pegawai KPK yang dilakukan pada April hingga Mei 2021 atas permintaan KPK terkait dengan perubahan status para pengawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Asesmen itu tidak hanya melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi juga beberapa lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dari hasil asesmen itu, sebanyak 75 pegawai KPP dinyatakan tidak lolos TWK.
Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang menyebut, 75 pegawai yang tidak lolos TWK dibebastugaskan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/14/15091991/direktur-kpk-ini-heran-dirinya-pernah-diadukan-ketua-kpk-ke-dewan-pengawas