JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, hingga hari kelima peniadaan mudik Idul Fitri, sudah ada 104.370 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas di pos-pos penyekatan.
Total, ada 381 titik penyekatan yang disiapkan Korlantas Polri, tersebar dari Palembang hingga Bali.
"Dari aktivitas kegiatan pencegahan mudik, sampai hari ini telah memutarbalikkan kendaraan sebanyak 104.370," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dia berharap masyarakat memiliki kesadaran diri untuk tidak melaksanakan perjalanan mudik Lebaran.
Soal larangan mudik Lebaran ini diatur pemerintah lewat Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Peniadaan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
"Polri mengimbau kesadaran masyarakat untuk tidak mudik tahun ini karena masih pandemi Covid-19," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, negara-negara lain yang saat ini mengalami kenaikan kasus positif Covid-19, seperti India, patut menjadi salah satu tolok ukur agar masyarakat lebih waspada.
Selain itu, setelah periode mudik Lebaran tahun lalu, Indonesia juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Rusdi berpendapat, hal tersebut sudah cukup menjadi pengalaman bagi seluruh elemen masyarakat.
"Untuk tidak mudik Lebaran 2021 menjadi bagian bersama-sama melindungi diri dan terhindar dari virus corona di negeri ini," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/16264291/hingga-hari-kelima-peniadaan-mudik-polisi-klaim-putar-balik-104370-kendaraan