Salin Artikel

Kemenkes: Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Terjadi jika Masyarakat Tak Kurangi Mobilitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 berpeluang terjadi apabila masyarakat tidak mengurangi mobilitas.

Hal ini disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat ditanya mengenai kemungkinan penularan varian baru virus corona akibat masyarakat yang mudik.

"Prinsipnya, apa yang menyebabkan lonjakan kasus adalah pergerakan masyarakat dan interaksi antarmanusia yang tinggi," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Nadia mengingatkan, varian baru virus corona memiliki karakteristik cepat menular dan memperparah penyakit yang telah diidap seseorang.

Oleh sebab itu ia juga menekankan soal disipilin penerapan protokol kesehatan, antara lain memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan baik.

"Ada potensi terjadinya ledakan kasus kalau tidak mengurangi mobilitas," tuturnya.

Adapun, Kemenkes telah mengonfirmasi tiga varian baru virus corona telah masuk ke Indonesia.

Ketiga varian itu yakni varian B.1.1.7 dari Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 dari India dan varian B.1.351 dari Afrika Selatan.

Saat ini pemerintah masih melakukan proses whole genome sequencing atau penelusuran genomik secara keseluruhan atas temuan varian itu.

Tujuannya untuk mengetahui kepastian apakah varian baru tersebut seluruhnya disebabkan masuknya varian virus dari luar (imported case) atau ada peristiwa penularan secara lokal (local transmission).

Sementara itu, larangan mudik Lebaran kepada masyarakat mulai berlaku mulai hari ini hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Pengecualian berlaku bagi pengemudi kendaraan distribusi logistik.

Kemudian, masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik, yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/13375121/kemenkes-lonjakan-kasus-covid-19-bisa-terjadi-jika-masyarakat-tak-kurangi

Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke