Salin Artikel

Profil Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi yang Dissenting Opinion atas Uji Formil UU KPK

Adapun perkara itu diajukan oleh eks pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Dalam salah satu pandangannya, Wahiduddin menilai momentum pengesahan UU KPK terkesan terlalu tergesa-gesa.

Pasalnya, pengesahan UU tersebut disahkan tidak beberapa lama sejak kontestasi penyelenggaraan Pilpres 2019 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Oktober 2019.

Bahkan, ia juga menyoroti cepatnya penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari revisi undang-undang KPK (RUU KPK) yang diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR RI.

Dilansir dari laman resmi MK, Wahiduddin merupakan sosok pria kelahiran Palembang 17 Januari 1954.

Sejak kecil ia mengenyam pendidikan di sekolah berbasis Islam seperti Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah.

Kemudian, pria yang akrab disapa Wahid ini melanjutkan pendidikan sarjananya di jurusan Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 1979.

Lalu, De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda tahun 1987. Dia juga mengambil pendidikan S2 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 1991.

Setelah itu, Wahiduddin lanjut ke pendidikan S3 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 2002.

Setelah selesai mengambil program doktor, Wahid kembali kuliah Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta pada tahun 2005.

Ayah Wahid yang pernah bekerja sebagai kepala kantor kecamatan dan Ibunya yang mengabdi menjadi seorang guru tidak menjadikan Wahid dan kedua adiknya terabai dari pendidikan.

"Saya melihat karena mereka (orangtua) bekerja ikhlas, selalu beribadah dengan baik, memohon kepada Allah petunjuk dan bimbingan, Alhamdulillah saya dan adik-adik saya dapat berpendidikan baik," ujar Wahid seperti dilansir dari laman resmi MK, Rabu (5/4/2021).

Jejak karier

Karier tertinggi yang dijalani Wahiduddin sebelum menjadi hakim konstitusi yakni menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ia juga sempat aktif sebagai Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun.

Selain itu, pernah menjadi anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah organisasi lainnya.

Wahid mengaku memiliki tujuan ingin menjadi dosen di Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta saat pensiun dari jabatannya di Kemenkumham

Namun, karena DPR membuka seleksi hakim MK dan ia pun memberanikan diri untuk ikut mendaftar sebagai calon hakim.

Saat menjalani seleksi, Wahiduddin mengaku sempat ditanyai mengenai independensinya jika terpilih sebagai hakim konstitusi.

Ia pun menjawab syarat independensi hakim sudah ditentukan oleh konstitusi, termasuk suasana kerja dan aturan kerjanya.

Wahid juga berkomitmen untuk mengikuti aturan sebagai hakim konstitusi yang tentunya lebih banyak batasan yang mesti ia perhatikan.

"Kalau birokrasi karena relasi hubungan kerja itu banyak dan terbuka, sementara di sini fokus dan yudikatif. Ya, saya harus membatasi diri," kata Wahid

"Kalau di perundang-undangan ada kegiatan harmonisasi yang seluruh kementerian dan lembaga tiap hari berhubungan, berinteraksi yang setiap saat dan sangat cair sekali, sementara di sini fokus pada yudikatifnya dan komunikasi dengan eksternal sudah dibatasi oleh konstitusi dan Undang-Undang MK sendiri," ujar dia.

Kendati demikian, Wahid menegaskan pekerjaannya sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan di Kemenkumham dengan hakim konstitusi memiliki persamaan tolok ukur yakni Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut dia, saat pembentukan UU ia berusaha agar tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Kalau di sini ya menguji undang-undang yang telah dibuat pemerintah dan DPR terhadap UUD 1945," ucap Wahiduddin Adams.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/11141941/profil-wahiduddin-adams-hakim-konstitusi-yang-dissenting-opinion-atas-uji

Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke