Pengabungan nomenklatur riset dan teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbud Ristek) memunculkan tantangan sendiri.
"Situasi ini akan memunculkan tantangan tersendiri bagi jajaran Kemendikbud untuk segera melakukan konsolidasi struktural maupun anggaran," kata Huda dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (2/5/2021).
"Sehingga, output kinerja benar-benar memberikan dampak optimal bagi perbaikan layanan pendidikan di Indonesia," ucap dia.
Huda menjelaskan pengabungan fungsi ristek membuat Kemendikbud harus menangani kebijakan riset, teknologi, maupun inovasi.
Padahal, sebelumnya Kemendikbud sudah menangani pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, vokasi, hingga budaya dan pembentukan karakter.
"Situasi tersebut, bisa berpotensi membuat Kemendikbud Ristek tidak efektif karena megelola terlalu banyak urusan kebijakan," kata Huda.
Menurut Huda, saat ini banyak tantangan berat dalam penyelenggaraan pendidikan yang belum dituntaskan.
Misalnya, pengangkatan guru honorer, kesenjangan akses pendidikan, kurang optimalnya alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan, hingga tidak optimalnya pembelajaran di masa pandemi.
Beban tersebut, kata Huda, kini harus ditambah dengan beban kebijakan di bidang riset dan teknologi.
"Pengabungan nomenklatur itu tidak hanya sekadar pergantian nama saja tetapi juga pengabungan sumber daya manusia, anggaran, hingga penataan struktur," ucap dia.
Apalagi secara filosofis, lanjut Huda ada perbedaan besar antara filosofi pendidikan dan penelitian.
Menurut dia, pendidikan lebih kepada pembentukan karakter dan kebiasaan, sedangkan penelitian berorientasi kemampuan untuk menelisik serta membangun penjelasan atas suatu fenomena.
"Filosofi ini jika diterjemahkan membutuhkan fungsi dan peran struktur lembaga yang jauh berbeda meski sama-sama dalam ranah pengetahuan," kata Huda.
Politikus PKB tersebut berharap dengan sisa masa kerja yang tinggal sekitar 3,5 tahun, persoalan pengabungan struktur, fungsi, dan peran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi tidak menganggu layanan pendidikan di Tanah Air.
Huda berharap, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bisa bergerak cepat dan melibatkan stakeholder pendidikan di Tanah Air.
"Tripusat Pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang menekankan fungsi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan harus benar-benar diterapkan," kata Huda.
"Jangan sampai untuk mengejar kepentingan jangka pendek tripusat pendidikan itu kemudian diganti dengan individu, entitas, dan pasar," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/02/22290991/ketua-komisi-x-nilai-penggabungan-kemendikbud-risti-jadi-tantangan