Salin Artikel

Amnesty: Pendekatan HAM Harus Diterapkan, Itu Perintah Konstitusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus menggunakan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani konflik di Papua.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, pendekatan HAM terkait penanganan konflik telah ditetapkan dalam konstitusi.

"Pendekatan HAM mesti dilakukan dalam menghadapi apa pun, karena itu merupakan perintah konstitusi," ujar Usman kepada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Usman menjelaskan, berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi.

Maka, penyelesaian konflik harus tetap menggunakan pendekatan HAM.

"Terlihat jelas bahwa negara kita itu negara hukum, negara demokrasi dan republik. Tidak banyak elite politik yang paham apa artinya ketiga kaidah itu," jelas dia.

Usman menuturkan, sebagai negara hukum, demokrasi dan republik, Indonesia wajib menghormati HAM.

"Negara hukum meliputi penghormatan HAM. Demokrasi atau kedaulatan rakyat itu meliputi HAM. Republik itu juga meliputi martabat manusia, kesetaraan warga dan supremasi hukum," imbuh dia.

Adapun pasca-gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha akibat kontak senjata dengan KKB di Papua, muncul berbagai pendapat terkait penyelesaian konflik.

Salah satunya dari Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ia meminta TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk segera bertindak secara tegas terukur terhadap KKB di Papua.

Bambang meminta KKB ditumpas habis, sementara pendekatan HAM bisa dibicarakan kemudian.

"Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan empat matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka," tutur Bambang, Senin (26/4/2021).

Sementara, pemerintah juga didesak agar tidak menggunakan pendekatan keamanan.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie mendorong penyelesaian konflik di Papua dengan negosiasi.

Ikhsan meminta pemerintah mengingat kembali upaya penyelesaian konflik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam menyelesaikan konflik di Papua.

"Ketimbang meletakkan HAM sebagai urusan belakangan, yang secara eksplisit tidak kondusif terhadap penyelesaian konflik Papua, pendekatan halus (soft approach) dalam bentuk negosiasi yang dilakukan terhadap GAM di Aceh seharusnya dapat menjadi pembelajaran," ungkap Ikshan, Selasa (27/4/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/15053461/amnesty-pendekatan-ham-harus-diterapkan-itu-perintah-konstitusi

Terkini Lainnya

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke