Salin Artikel

Kementerian PPPA dan KPK Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Pencegahan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/4/2021), di Gedung KPK, Jakarta.

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama serta tata kelola upaya penindakan korupsi.

Penandatanganan nota kesepahaman yang bertepatan dengan Hari Kartini itu dilakukan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Bintang mengatakan, kerja sama tersebut dibutuhkan karena perempuan mempunyai peran yang strategis dalam banyak hal, termasuk pencegahan korupsi.

"Perempuan mempunyai peran yang strategis dalam pencegahan korupsi dan peranan perempuan bisa menjadi agen membangun budaya antikorupsi," ujar Bintang, seusai penandatanganan.

Nota kesepahaman meliputi program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber.

Bintang menuturkan, nota kesepahaman itu untuk menjamin terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan anggaran di Kementerian PPPA.

Bintang mengatakan, kerja sama yang dijalin harus diimplementasikan dengan program dan kinerja yang nyata, bukan hanya dokumen semata.

"Dengan perkembangan sosial yang dinamis dan peraturan yang terus diperbaharui, tentunya kami membutuhkan berbagai pengingat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan instansi," kata dia.

Bintang juga berharap, kerja sama tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kementerian PPPA serta memperkuat integritas dan komitmen pengabdian.

Menurut dia, hal tersebut akan membuat kinerja PPPA akan semakin efektif, efisien, dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak Indonesia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Ia mengatakan, peran perempuan tidak dapat dilepaskan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut dia, perempuan bisa mendukung pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan dari keluarga.

"Perempuan memiliki peran utama di keluarga khususnya dalam hal pendidikan anak-anak. Perempuan dapat menjadi agen-agen pencegahan korupsi agar terwujud Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi," kata dia.

Lili mengatakan, sebab penandatanganan nota kesepahaman dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, maka yang ditekankan tidak hanya nilai-nilai emansipasi dan kesetaraan gender saja.

Pembangunan nilai integritas yang antikorupsi dan ajaran tentang kebaikan juga harus digaungkan.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini tentu dirasakan sangat tepat untuk menguatkan nilai-nilai tersebut," kata dia.

Selain itu, Lili juga menyebut bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai pendidik utama di dalam keluarga dan lingkungannya.

Perempuan juga memiliki pengaruh yang sangat kuat sehingga Lili menilai perempuan dapat menjadi roda penggerak pencegahan korupsi dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/21/11293041/kementerian-pppa-dan-kpk-teken-nota-kesepahaman-perkuat-pencegahan-korupsi

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke