Salin Artikel

Ironi Sutan Sjahrir, Pendiri Bangsa yang Wafat dalam Status Tahanan Politik

Dilansir dari pemberitaan Harian Kompas pada 20 April 1966, Ratusan ribu rakyat ibu kota berjubel menghadiri pemakaman pahlawan nasional yang berjuluk Bung Kecil itu.

Mereka rela berjubel berdiri di sekitaran Taman Makam Pahlawan Kalibata untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Sjahrir. Namun ironisnya, Sjahrir yang bergelar pahlawan nasional wafat dengan status tahanan politik.

Pada mulanya, Sjahrir memang berada di lingkaran kekuasaan dengan Presiden Soekarno. Sjahrir, Soekarno, dan Bung Hatta yang kala itu menjadi Wapres RI pertama layaknya tiga serangkai di masa awal kemerdekaan. Bahkan Bung Kecil menjadi orang ketiga di republik dengan menjabat Perdana Menteri RI.

Sjahrir juga kerap memainkan peranan penting dalam berdiplomasi dengan sejumlah delegasi untuk memperkuat posisi Indonesia di luar negeri pasca-kemerdekaan.

Pada 1948, setelah tak lagi menjabat, Sjahrir mendirikan Partai Sosialis Indonesia (PSI). PSI bentukan Sjahrir diisi oleh para intelektual muda di zamannya.

Berkat modal sosial intelektual tersebut, PSI bisa mendudukkan beberapa kadernya di kabinet Natsir, Wilopo, dan Burhanudin Harahap.

Namun PSI tak mampu berbuat banyak di Pemilu 1955. Suara PSI jeblok dan membuat merka tak bisa lagi bermain di dalam percaturan politik nasional. PSI hanya memperoleh 1,99 persen duara ketika itu.

Lambat laun, sebagai partai yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, PSI dibubarkan oleh Soekarno berbarengan dengan Masyumi pada 1960.

Puncaknya Sjahrir ditangkap pada Januari 1962 karena dianggap bergabung ke dalam gerakan subversif yang hendak menjatuhkan pemerintahan. Sjahrir bersama sejumlah tokoh lainnya ditangkap dan ditahan di mess Corps Polisi Militer (CPM) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.

Tak berselang lama, Sjahrir kemudian dipindah ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo. Di sana lah Sjahrir sakit. Sejumlah tokoh termasuk Bung Hatta sudah mendesak agar pemerintah membebaskan Sjahrir.

Namun desakan Bung Hatta dan tokoh lainnya tak digubris. Sjahrir kemudian diizinkan menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Hingga akhirnya Bung Kecil dirujuk untuk dirawat di Swiss. Sjahriri pun mengembuskan napas terakhirnya di Swiss pada 16 April 1966.

Di hari wafatnya Sjahriri, Soekarni menerbitkan Keppres No. 76 Tahun 1966 untuk merehabilitasi nama Sjahriri dan menjadikan Bung Kecil sebagai pahlawan nasional.

Dalam pidatonya di pemakaman Sjahrir, Bung Hatta bahkan menggambarkan Sjahrir sebagai sosok yang penuh ironi.

Bung Hatta mengatakan, Sjahrir yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, merasakan sulitnya zaman perjuangan, dan ikut serta membesarkan Indonesia, namun meninggal dunia dalam status tahanan dari Republik Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/20440301/ironi-sutan-sjahrir-pendiri-bangsa-yang-wafat-dalam-status-tahanan-politik

Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke