Salin Artikel

Zulkifli Hasan: Rakyat Masih Terbelah meski Elite Cepat Bersatu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai masyarakat masih terbelah akibat sentimen SARA dan politik aliran, dan politik identitas pada Pilpres 2019.

Hal itu ia katakan dalam menanggapi wacana munculnya poros koalisi partai Islam untuk Pemilu 2024.

"Luka dan trauma yang ditimbulkan oleh ketegangan dan tarik menarik itu masih terasa. Rakyat masih terbelah, meskipun elite cepat saja bersatu," kata Zulkifli dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).

Zulkifli mengaku khawatir munculnya wacana koalisi partai Islam akan menambah perpecahan di masyarakat. Meskipun, elite yang berkontestasi saat pilpres kini sudah bersatu dalam pemerintahan.

"Buktinya, capres dan cawapres yang menjadi lawan dari pasangan pemenang, kini sudah bergabung," ujarnya.

Zulkifli berpendapat, wacana koalisi partai Islam untuk 2024 justru akan memperkuat politik aliran di Indonesia.

Padahal, menurutnya, politik aliran seharusnya dihindari oleh bangsa dan negara.

"Semua pihak harus berjuang untuk kebaikan dan kepentingan semua golongan," ucapnya.

Zulkifli menegaskan partainya sedang memperjuangkan dan memperkuat politik gagasan.

Ia mengatakan, politik gagasan adalah politik yang mengedepankan konsep dan program dalam menyejahterakan masyarakat.

"Seharusnya saat ini kita bersama-sama berpikir untuk kesejahteraan rakyat, mewujudkan ide kesetaraan, merumuskan gagasan tentang kedaulatan, dan seterusnya," kata Zulkifli.

Ia menambahkan, politik gagasan menitikberatkan bagaimana partai politik berpikir untuk memiliki pemerintahan yang bersih, hukum yang adil, hingga perekonomian yang setara.

Untuk persoalan ekonomi, Zulkifli berharap partai politik bersama-sama mencari solusi agar Indonesia tidak bergantung pada impor pangan.

"Bagaimana memperkuat militer dan pertahanan kita, bagaimana menciptakan harmoni di tengah segala perbedaan yang ada," tutur dia.

Wacana poros koalisi partai Islam mengemuka setelah pertemuan antara petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai itu memberikan sinyal berkoalisi untuk Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, partainya membuka peluang membentuk koalisi dengan partai yang memperjuangkan kepentingan umat.

"Itu ide bagus, jadi PKS prinsipnya partai yang visinya rahmatan lil alamin. Kami akan menyambut siapa pun yang akan bergabung dengan kami dan kami akan menyatukan kerja sama besar dengan partai lain. Peluang membentuk koalisi sangat mungkin karena waktu masih panjang," kata Aboe saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Rabu (14/4/2021) seperti dikutip Antara.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi, peluang membentuk koalisi merupakan salah satu poin penting membangun demokrasi yang lebih baik.

Atas dasar itu, menurutnya PPP akan sangat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain demi kepentingan umat.

"Salah satu yang menjadi poin penting dalam kerja sama membangun demokrasi yang lebih baik saya kira juga terkait dengan proses menuju Pemilu 2024. Dan itu sangat terbuka untuk dibicarakan dengan PKS," tutur dia.

Pada pertemuan itu, kedua partai sepakat untuk menandatangani beberapa poin nota kesepahaman, membangun kerja sama di berbagai bidang, termasuk di antaranya terkait pengusungan calon pimpinan daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kemudian, PKS dan PPP juga berkomitmen untuk mengawal pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/16/12162641/zulkifli-hasan-rakyat-masih-terbelah-meski-elite-cepat-bersatu

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke