Salin Artikel

Ini Konstruksi Perkara yang Menjerat Samin Tan

Samin Tan merupakan tersangka dugaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1.

Deputi penindakan KPK Karyoto menyampaikan, pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Asmin Koalindo Tuhup atau PT AKT yang telah diakusisi oleh PT BLEM.

Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Kartyoto menyebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, salah satunya mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Hal itu dilakukan untuk permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

"Eni Maulani Saragih, pada Komisi Energi menyanggupi permintaan tersangka SMT (Samin Tan) dengan mempengaruhi beberapa pihak di Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa.

"Di mana posisi Eni Maulani Saragih adalah sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR-RI," ucap Karyoto.

Dalam proses penyelesaian tersebut, Karyoto mengatakan, Eni Maulani Saragih diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suaminya di Kabupaten
Temanggung.

Karyoto juga mengatakan, pada bulan Juni 2018, diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui stafnya dan tenaga ahli Eni Maulani Saragih di DPR sebanyak dua kali dengan total Rp 5 miliar.

Atas perbuatannya, Samin Tan disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana.

"Selama proses penyidikan perkara ini, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 35 orang
saksi," ucap Karyoto.

Karyoto menyatakan, penangkapan DPO tersebut menegaskan bahwa koordinasi KPK dan Polri dalam melakukan pencarian dan penangkapan para DPO KPK akan terus dilakukan.

Ia menyebut, KPK tetap berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para DPO KPK lainnya .

"KPK berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan
informasi terkait keberadaan para DPO KPK," ujar Karyoto.

KPK, kata Karyoto, membuka akses dan layanan penerimaan informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO KPK untuk melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menginformasikan pada KPK melalui call center 198 atau nomor telepon 021 25578300
dan juga email informasi@kpk.go.id.

"Dukungan dan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi
sangat penting bagi KPK," tutur Karyoto.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/06/19512481/ini-konstruksi-perkara-yang-menjerat-samin-tan

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke