Salin Artikel

Terima Audiensi TP3 Enam Laskar FPI, Fraksi PKS Akan Kirim Surat ke Komnas HAM

Hal tersebut ia utarakan saat menerima audiensi delegasi TP3 Enam Laskar FPI di ruang rapat Fraksi PKS DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Fraksi PKS akan berkirim surat kepada Komnas HAM untuk mendapat masukan objektif termasuk meminta tanggapan atas masukan publik yang disampaikan TP3," kata Jazuli dalam keterangan yang dilihat di situs Fraksi PKS.

Selain itu, Jazuli mengatakan bahwa Fraksi PKS akan melakukan langkah politik lainnya untuk menyuarakan aspirasi TP3.

Fraksi PKS telah membentuk tim investigasi melalui anggota di Komisi III.

Kemudian, Fraksi PKS akan mengusulkan panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki kasus tersebut demi tegaknya keadilan.

Di sisi lain, Fraksi PKS meminta agar TP3 mendatangi fraksi lain di DPR untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

"Kami ingin tegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu, tapi soal penegakan keadilan yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara," ucap Jazuli.

Lebih lanjut, Jazuli juga menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus memperjuangkan keadilan di Indonesia, bukan hanya dalam kasus enam laskar FPI.

"Jika supremasi hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas maka keadilan sedang tercabik-cabik, kezaliman sedang berlangsung. Dampaknya akan hancur sistem berbangsa dan bernegara. Keadilan akan menghadirkan ketenteraman. Sementara itu, ketidakadilan akan menimbulkan kegaduhan,” kata dia.

Sementara itu, TP3 menyampaikan bahwa tujuan mendatangi Fraksi PKS yakni meminta fraksi mendorong hak angket terkait kematian enam laskar FPI.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, TP3 menilai, kematian enam laskar FPI itu termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Oleh karena itu, TP3 meminta agar pengadilan HAM berat ditegakkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Meminta DPR untuk mengusung hak angket terhadap pemerintah, terutama agar Komnas melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM berat atas pembunuhan enam laskar FPI," tulis TP3 dalam rilis yang ditandatangani anggota TP3, Amien Rais.

Adapun Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Km 50 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak menemukan bukti pelanggaran HAM berat dalam penembakan 6 laskar FPI oleh pihak kepolisian.

Menurut dia, suatu kasus dapat dikategorikan masuk dalam kriteria pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari sebuah kebijakan atau lembaga negara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/17544821/terima-audiensi-tp3-enam-laskar-fpi-fraksi-pks-akan-kirim-surat-ke-komnas

Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke