Salin Artikel

Terima Audiensi TP3 Enam Laskar FPI, Fraksi PKS Akan Kirim Surat ke Komnas HAM

Hal tersebut ia utarakan saat menerima audiensi delegasi TP3 Enam Laskar FPI di ruang rapat Fraksi PKS DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Fraksi PKS akan berkirim surat kepada Komnas HAM untuk mendapat masukan objektif termasuk meminta tanggapan atas masukan publik yang disampaikan TP3," kata Jazuli dalam keterangan yang dilihat di situs Fraksi PKS.

Selain itu, Jazuli mengatakan bahwa Fraksi PKS akan melakukan langkah politik lainnya untuk menyuarakan aspirasi TP3.

Fraksi PKS telah membentuk tim investigasi melalui anggota di Komisi III.

Kemudian, Fraksi PKS akan mengusulkan panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki kasus tersebut demi tegaknya keadilan.

Di sisi lain, Fraksi PKS meminta agar TP3 mendatangi fraksi lain di DPR untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

"Kami ingin tegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu, tapi soal penegakan keadilan yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara," ucap Jazuli.

Lebih lanjut, Jazuli juga menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus memperjuangkan keadilan di Indonesia, bukan hanya dalam kasus enam laskar FPI.

"Jika supremasi hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas maka keadilan sedang tercabik-cabik, kezaliman sedang berlangsung. Dampaknya akan hancur sistem berbangsa dan bernegara. Keadilan akan menghadirkan ketenteraman. Sementara itu, ketidakadilan akan menimbulkan kegaduhan,” kata dia.

Sementara itu, TP3 menyampaikan bahwa tujuan mendatangi Fraksi PKS yakni meminta fraksi mendorong hak angket terkait kematian enam laskar FPI.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, TP3 menilai, kematian enam laskar FPI itu termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Oleh karena itu, TP3 meminta agar pengadilan HAM berat ditegakkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Meminta DPR untuk mengusung hak angket terhadap pemerintah, terutama agar Komnas melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM berat atas pembunuhan enam laskar FPI," tulis TP3 dalam rilis yang ditandatangani anggota TP3, Amien Rais.

Adapun Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan enam laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Km 50 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak menemukan bukti pelanggaran HAM berat dalam penembakan 6 laskar FPI oleh pihak kepolisian.

Menurut dia, suatu kasus dapat dikategorikan masuk dalam kriteria pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari sebuah kebijakan atau lembaga negara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/17544821/terima-audiensi-tp3-enam-laskar-fpi-fraksi-pks-akan-kirim-surat-ke-komnas

Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke