Salin Artikel

Epidemiolog Nilai Indonesia Belum Lewati Puncak Pandemi meski Kasus Harian Covid-19 Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, meski kasus harian Covid-19 di Tanah Air mengalami penurunan, Indonesia dianggap belum melewati puncak pandemi.

Anggapan itu disampaikan Dicky dengan melihat positivity rate Indonesia yang masih di atas 10 persen. Sebab, salah satu kriteria negara sudah melewati puncak pandemi, yaitu apabila positivity rate di bawah 8 persen selama dua pekan.

"Kalau misalnya dalam situasi Indonesia, ketika dikatakan puncaknya terjadi, tapi di tengah test positivity rate yang di atas 10 persen, tentu itu tidak kuat argumentasinya. Karena menandakan testing kita, tracing kita itu tidak memadai," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

Lanjut Dicky, ada beberapa kriteria lainnya yang menjadi indikator apabila suatu negara ingin dikatakan sudah melewati puncak pandemi.

Menurut dia, kondisi suatu negara dapat dikatakan sudah melewati pandemi jika negara itu mengalami penurunan kasus harian yang signifikan selama dua minggu.

"Umumnya puncak itu diketahui bahkan dua minggu setidaknya dari atau sejak puncak itu terlewati. Jadi ada tren yang sangat menurun, signifikan," terangnya.

Jika melihat kondisi Indonesia yang di mana tingkat positivity rate masih di atas 10 persen, meski terjadi penurunan kasus harian, menurut Dicky, kondisi itu belum dapat dikatakan telah melewati puncak pandemi.

"Jauh lebih banyak kasus infeksi di masyarakat yang tidak terdeteksi. Jadi bagaimana kita mengatakan bahwa kita sudah mencapai puncak?" ungkapnya.

Lebih jauh, menurutnya, Indonesia juga akan melewati puncak pandemi yang berbeda waktunya di setiap daerah.

Hal ini tergantung pada program testing, tracing dan treatment (3T) serta strategi 5M yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Dan juga strategi public health mereka misalnya pengetatan-pengetatan. Nah, ini tentu akan bervariasi," tutur dia.

Di sisi lain, Dicky mengingatkan bahwa apabila Indonesia atau negara lainnya sudah melewati puncak pandemi, bukan berarti virus corona sudah hilang.

Hal ini dikarenakan, kata dia, istilah melewati puncak pandemi hanya untuk menilai bahwa suatu negara sudah berhasil mengendalikan pandemi berkat testing dan tracing-nya yang sudah memadai.

"Tercapainya puncak juga bukan berarti bahwa virus itu sudah tidak ada atau hilang, tapi tercapainya puncak itu berarti bahwa kita sudah berhasil melakukan strategi 3T sudah memadai. Jauh di atas standar WHO dan dengan test positivity rate yang di bawah 8 persen dalam masa yang konsisten," ungkap Dicky.

Untuk itu, dia mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten menjalankan strategi pengendalian pandemi meski nantinya Indonesia sudah melewati puncak.

Sementara itu, masyarakat juga diharapkan tetap konsisten menjalankan strategi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa kasus Covid-19 di sejumlah negara mengalami lonjakan beberapa waktu terakhir.

Mengetahui hal ini, ia mengaku bersyukur karena kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.

"Kita alhamdulillah, di Januari kita pernah berada di angka 13.000 kasus harian, 14.000, bahkan pernah 15.000. Sekarang kita sudah turun dan berada di angka 5.000, 6.000, dan akan terus kita turunkan," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Istana Negara, Jumat (26/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/27/10180121/epidemiolog-nilai-indonesia-belum-lewati-puncak-pandemi-meski-kasus-harian

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke