Salin Artikel

Demokrat Sebut Kubu KLB Tak Punya Bukti soal Hambalang, Max Sopacua Pakai Keterangan Saksi

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat AHY Renanda Bachtar dalam acara Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV, Kamis (25/3/2021).

Atas hal tersebut, Renanda pun menduga kubu KLB sedang ingin membuat kabar bohong dan fitnah kepada Demokrat.

"Soal Hambalang sekali lagi. Ini kan sebenarnya kalau memang pihak sana bukan hanya sekadar mau bikin isu hoaks, fitnah lagi," kata Renanda.

Oleh karena itu, ia menyarankan apabila kubu KLB memiliki bukti baru atau novum, dapat segera mengajukan ke pengadilan.

Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan kubu KLB, jika tidak ingin dicap penyebar kabar bohong atau fitnah.

"Sebenarnya kan kalau ini, mereka harus mengajukan novum baru ke pengadilan, sehingga ini bisa dibuka lagi. Tapi kan yang mereka lakukan tidak sampai ke sana, jadi hanya mungkin isu atau hoaks lagi yang tidak terbukti," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Max membantah pernyataan Renanda bahwa pihaknya tak memiliki bukti terkait dugaan keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus Hambalang.

Max mengatakan, pihaknya bukan tidak memiliki bukti, tetapi hasil dari pemeriksaan keterangan saksi dan tersangka kasus korupsi itu yang digunakan sebagai pegangan.

"Lah saya kira bukan tidak ada bukti. Hasil pemeriksaan dari para saksi-saksi itulah yang kita ambil. Apa yang disampaikan oleh Anas Urbaningrum, apa yang disampaikan oleh Yulianis, apa yang disampaikan oleh Nazaruddin, siapa-siapa saja yang terima uang," jelas Max.

Berbekal kesaksian tersebut, Max meminta agar penyelidikan kasus Hambalang dapat dilanjutkan kembali.

Ia juga berharap Partai Demokrat AHY kooperatif dan menerima usulan agar kasus ini dibuka kembali ke publik.

"Kalau dibilang mau dibuka. Ya mari kita buka bersama-sama, syukur Alhamdulillah Puji Tuhan. Bos kita, mau membuka kasus itu supaya lebih bersih lagi," tuturnya.

Max juga membeberkan alasan lain mengapa dirinya bersikeras untuk meminta Partai Demokrat setuju membuka kembali kasus korupsi Hambalang.

Alasannya, ia tak ingin para senior, termasuk dirinya dituduh sebagai perusak partai. Sebaliknya, ia menuding bahwa pihak yang merusak Partai Demokrat adalah kubu Demokrat AHY sendiri.

"Yang merusak partai itu ya Anda semua di situ. Sudah menabrak Undang-Undang Partai Politik, berupa kebohongan, manipulasi dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), menghilangkan nama-nama pendiri yang 99 orang itu dan hanya menampakkan bos Anda, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat pak Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri dan Almarhum Ventje Rumangkang," ucap Max.

Diberitakan, kubu KLB menyelenggarakan konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (25/3/2021) siang.

Pada konferensi pers tersebut, Max Sopacua meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi Hambalang.

Sebab, ia menilai hingga kini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus itu, tetapi belum tersentuh oleh hukum.

"Dari tempat ini kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/26/15055691/demokrat-sebut-kubu-klb-tak-punya-bukti-soal-hambalang-max-sopacua-pakai

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke