Salin Artikel

Mantan Mensos Juliari Bantah Perintahkan Pengumpulan "Fee" Bansos Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara membantah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan fee dari pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19.

Hal itu ia sampaikan melalui video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).

Juliari dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuapnya yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara suap bantuan sosial untuk Covid-19

"Tidak pernah perintahkan fee Rp 10 ribu per paket," kata Juliari dikutip dari Antara.

Juliari juga mengaku tidak pernah ada permintaan kepada anak buahnya untuk memungut biaya operasioanl sembako Covid-19 saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernah Saudara meminta untuk biaya operasional sembako Covid-19?" tanya jaksa M. Nur Azis.

"Tidak pernah," jawab Juliari.

"Pernah dengar surat edaran LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyediaan Barang dan Jasa Covid-19 yang menyebutkan para pihak, termasuk pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat anggaran (PPK) wajib memenuhi etika pengadaan?" tanya jaksa Azis.

"Tidak tahu," kata Juliari.

"Tahu ada aturan bahwa pejabat pengadaan tidak boleh menawarkan atau menjanjikan atau menerima hadiah, komisi, rabat dari seseorang atau patut terkait dengan pengadaan barang dan jasa?" tanya jaksa Azis.

"Tidak pernah tahu," ucap Juliari.

"Pernah meminta audit BPKP terkait dengan pelaksanaan bansos sembako?" tanya jaksa.

"Yang pernah saya minta adalah pendampingan tetapi ditindaklanjuti oleh BPKP semacam audit," kata Juliari.

"Saya pernah datang ke BPKP bersama Sekjen dan Irjen agar minta dikawal dalam pengadaan bansos karena kami tidak ingin ada masalah dalam pengadaan ini dan BPKP selaku pengawas internal pemerintah melakukan itu hanya saja yang follow up itu dirjen dan sekjen, saya hanya buka jalan," lanjut dia.

"Pernah terima hasil audit tahap 1 dan 2?" tanya jaksa.

"Belum pernah," kata Juliari.

"Ada menerima laporan kelebihan pembayaran dan kemahalan harga dari pengadan bansos?" tanya jaksa.

"Tidak disampaikan secara detail seperti itu dan saya juga tidak terima hard copy-nya, jadi saya tidak mengetahui," ungkap Juliari.

Dalam sidang pada tanggal 8 Maret 2021, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso mengaku pernah diminta untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 35 miliar atas permintaan Juliari Batubara.

Permintaan kepada Joko itu dilakukan oleh mantan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono.

Namun, jumlah yang dapat dikumpulkan Joko seluruhnya adalah Rp 14,7 miliar. Nilai tersebut berasal dari pemungutan Rp 10.000 per paket sembako yang nilainya Rp 300.000 per paket.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/21215351/mantan-mensos-juliari-bantah-perintahkan-pengumpulan-fee-bansos-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke