Salin Artikel

ICW Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi di Tahun 2020 Meningkat 4 Kali Lipat

Hal itu disampikan peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam konfrensi pers virtual tentang Laporan Hasil Pemantauan Persidangan Korupsi 2020, Senin (22/3/2021).

Kurnia menyebutkan, data ICW tahun 2020 menunjukkan total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 56,7 triliun.

"Angka ini meningkat sebanyak 4 kali lipat ketimbang tahun 2019. Pada tahun 2019 kerugian negara karena tindak pidana korupsi sebesar Rp 12 triliun," jelas Kurnia.

Adapun Kurnia menyampaikan, kasus-kasus korupsi dengan nilai tinggi di tahun 2020 lebih banyak ditangani oleh Kejaksaan Agung ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tahun 2020, KPK hanya menangani perkara dengan total kerugian untuk negara sebesar Rp 114,8 miliar, sementara Kejaksaan Agung mencapai menyidangkan perkara dengan nilai kerugian negara Rp 56,7 triliun.

"Tentu tindakan kejaksaan ini patut diapresiasi, sekaligus kritik kepada KPK agar tidak hanya menangani perkara tindak pidana suap namun juga masuk lebih jauh pada isu pencucian uang yang lazim dilakukan oleh terdakwa korupsi," jelas Kurnia.

Berdasarkan data yang sama, Kurnia juga memaparkan 5 kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia selama tahun 2020 yakni, pertama, kasus penjualan Kondensat PT TPPI yang dilakukan Kepala BP Migas Raden Priyono dengan total kerugian Rp 37,8 triliun.

"Kedua, kasus korupsi Jiwasraya dengan terdakwa Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokro yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun," sebut Kurnia.

Kasus berikutnya adalah korupsi dana investasi yang dilakukan Pemimpin Divisi Tresuri PT Bank Sumut Maulana A Lubis dengan kerugian Rp 202 miliar.

Selanjutnya kasus korupsi Korupsi Blok ADK Cepu oleh Direktur PT Alam Bersemi Sentosa dengan kerugian negara Rp 178 miliar.

"Terakhir kasus korupsi pengadaan BBM jenis Solar oleh Direktur PT PLN, Nur Pamudji, dengan kerugian Rp 173 miliar," imbuhnya.

Kurnia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Namun ia juga meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengembangan kasus untuk perkara dugaan korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.

"Kami tidak pula luput mengingatkan teman-teman kejaksaan agar perkara-perkara besar yang ditangani dari sisi kerugian keuangan negara ada kesinambungannya, tidak hanya berhenti pada sutu dan dua terdakwa yang sudah divonis di sidang perkara korupsi," pungkas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/17391501/icw-sebut-kerugian-negara-akibat-korupsi-di-tahun-2020-meningkat-4-kali

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke