Salin Artikel

Rizieq Tak Komentari Dakwaan yang Dibacakan Jaksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak berkomentar atas dakwaan yang dibacakan dalam sidang yang ia ikuti secara virtual dari Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021)/

Jaksa penuntut umum (JPU) yang mendampingi Rizieq di Bareskrim menyatakan, Rizieq menolak mengikuti sidang dan enggan mengomentari dakwaan yang telah dibacakan.

"Tadi kami sudah menghubungi terdakwa namun yang bersangkutan tetap tidak mau memberikan komentar atas dakwaan ini dan tidak mau kami hadirkan di persidangan," kata JPU, Jumat, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Mendengar pernyataan itu, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan Rizieq agar ia dapat memberikan tanggapan atas dakwaan yang telah dibacakan.

"Kami mau menanyakan dulu karena dia tidak mendengar, mau ditanya apakah mengerti atau tidak mengerti, atau sudah paham tapi kan dia tidak ada. Saya mau sampaikan lagi haknya, haknya itu apakah akan mengajukan keberatan atau tidak makanya tampilkan dulu lah," kata seorang hakim.

Menanggapi permintaan majelis hakim, JPU yang ada di Bareskrim mengaku akan mencoba untuk menghadirkan Rizieq di hadapan kamera untuk mengikuti sidang.

Namun, JPU menekankan, Rizieq sebelumnya telah menyatakan tidak mau hadir di persidangan serta tidak mau berkomentar soal dakwaan.

"Sehingga kami menganggap terdakwa telah melepaskan haknya untuk membela diri di depan persidangan, begitu juga dia sudah melepaskan haknya untuk memberikan tanggapan dakwaan dan keberatan atas dakwaan," kata JPU.

Setelah beberapa saat, Rizieq pun kembali muncul tetapi tidak mengeluarkan sepatah kata pun untuk menanggapi dakwaan sebelum akhirnya kembali meninggalkan sidang.

Pada akhirnya, majelis hakim memberi kesempatan bagi Rizeq dan kuasa hukum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada Selasa (23/3/2021) mendatang.

"Kalau begitu kita tunda hari Selasa, masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan sampai pada hari Selasa. Kalau tidak nanti kita ambil sikap lagi," kata hakim ketua.

Adapun sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/19/16473821/rizieq-tak-komentari-dakwaan-yang-dibacakan-jaksa

Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke