Hal tersebut sangat penting mengingat dalam membangun rumah tangga harus memiliki ilmu dan kesadaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk dalam mencegah perkawinan anak.
"Bagi pasangan yang hendak membangun mahligai rumah tangga hendaknya mempunyai ilmu dan kesadaran untuk itu. Dalam konteks ini perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pranikah," ujar Ma'ruf di acara seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indoesia (MUI), Kamis (18/3/2021).
Ia mengatakan, dalam konseling tersebut, perlu diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan, antara lain tujuan perkawinan, hak dan kewajiban, serta cara saling memahami pasangan.
Kemudian, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak.
"Bahkan apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pranikah," kata dia.
Menurut Ma'ruf, konseling pranikah menjadi sangat penting terutama setelah adanya temuan semakin tingginya kasus perceraian.
Data dari Badilag Mahkamah Agung menunjukkan bahwa penyebab perceraian yang paling besar adalah karena faktor tidak harmonis, tidak bertanggung jawab, faktor ekonomi, dan pihak ketiga.
Dari seluruh kasus perceraian yang masuk di Badilag, kata dia, yang paling besar adalah kasus gugat cerai dari pihak perempuan, sebesar 70 persen.
"Data-data ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar," kata Ma'ruf.
"Sehingga kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga," ucap Ma'ruf.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/18/11331141/dorong-konseling-pranikah-maruf-amin-singgung-4-penyebab-perceraian