Salin Artikel

Menag: Kebutuhan Al Quran di Indonesia 5 Juta Eksemplar Per Tahun

Hal tersebut tidak sebanding dengan kemampuan Unit Percetakan Al Quran (UPQ) Kementerian Agama.

"Saat ini kebutuhan Al Quran di Indonesia mencapai 5 juta eksemplar per tahun. Sementara kemampuan UPQ Kemenag baru 1 juta per tahun," ujar Yaqut dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (16/3/2021).

Bersamaan dengan kebutuhan itu, Kemenag menerima wakaf 5.000 Al Quran yang diberikan China-Indonesia Management Association (CIMA).

Wakaf Al Quran tersebut disampaikan secara simbolis oleh Chairman CIMA Arif Harsono di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Oleh karena itu, Kemenag pun menyambut baik adanya wakaf Al Quran tersebut untuk digunakan umat.

"Jadi keterlibatan dan peran serta masyarakat untuk berupaya menyediakan Al Quran tentu saja amat bermanfaat," kata Yaqut.

Di samping itu, Yaqut pun berharap wakaf Al Quran yang dilakukan CIMA dapat menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antaragama di Indonesia.

Sementara itu Chairman CIMA Arif Harsono mengatakan, wakaf yang dilakukan pihaknya merupakan wujud kepedulian pengusaha China dan Indonesia terhadap kehidupan keberagamaan di Indonesia.

"Kami ingin memberitahukan kepada para pengusaha, atau investor dari China bahwa Indonesia adalah negara yang amat menghargai keberagamaan dan kebudayaan. Mereka harus paham budaya kita," kata dia.

Dengan demikian, kata dia, apabila mereka ingin berinvestasi di Indonesia, maka harus menghargai agama dan budaya yang ada di Tanah Air.

Ia pun berharap, langkahnya ini bisa diikuti oleh para pengusaha lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/15253601/menag-kebutuhan-al-quran-di-indonesia-5-juta-eksemplar-per-tahun

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke