Salin Artikel

Jalani Sidang Virtual, Rizieq Shihab Bandingkan dengan Irjen Napoleon Bonaparte

Rizieq mempertanyakan, mengapa Napoleon dapat mengikuti sidang secara langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara, Rizieq menjalani sidang secara virtual.

"Jadi kalau ada tokoh yang bisa dihadirkan dalam sidang, kenapa saya tidak," kata Rizieq saat sidang, Selasa (16/3/2021).

"Ini kan jadi diskriminasi. Kita sangat sepakat tidak boleh ada diskriminasi perlakuan dalam persidangan," ucapnya.

Rizieq pun ingin berada di ruang persidangan dan bukan mengikuti sidang dari Bareskrim Polri, tempatnya ditahan.

Alasan lain mengapa ia ingin dihadirkan secara langsung di ruang persidangan adalah karena suara dan gambar saat sidang secara daring kerap tidak jelas atau terputus.

Selain itu, Rizieq menilai, teknologi yang digunakan dapat disabotase. Maka dari itu, sidang daring dinilai merugikan dirinya sebagai terdakwa.

Menyoal pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Rizieq pun berpandangan bahwa penerapan protokol kesehatan dapat diperketat.

Terakhir, Rizieq beranggapan sidangnya mendapat sorotan nasional hingga internasional sehingga penyelenggaraannya tidak boleh abal-abal.

"Kalau kita berdebat seperti ini, kemudian ada diskriminasi, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan, ini akan mempermalukan dan bisa mempermalukan cerminan hukum Indonesia di dunia internasional," ujar Rizieq.

Menanggapi pernyataan Rizieq tersebut, majelis hakim mengungkapkan, pihaknya sudah memperhatikan kendala teknis pada sidang hari ini.

Majelis sebelumnya sempat menskors sidang guna memperbaiki perangkat audio karena suara tidak jelas.


Ternyata, setelah skors, audio masih bermasalah. Maka dari itu, majelis hakim menunda sidang pada hari ini.

"Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Intinya begitu. Karena tempat inilah terdakwa untuk mencari keadilan, inilah tempat yang terakhir, makanya kita bersungguh-sungguh untuk menjaga kualitas persidangan ini," kata ketua majelis hakim.

Adapun sidang diputuskan bakal digelar kembali pada Jumat (19/3/2021).

Diketahui, Rizieq terjerat kasus kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Berkas perkaranya pun dipisah untuk masing-masing kasus tersebut yakni, nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Ketiga berkas perkara tersebut dijadwalkan akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/16/12503071/jalani-sidang-virtual-rizieq-shihab-bandingkan-dengan-irjen-napoleon

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke