Salin Artikel

Jaksa Agung: Indonesia Telah Implementasikan Penegakan Hukum yang Adil untuk Perempuan dan Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Indonesia telah mengimplementasikan langkah-langkah penegakan hukum secara adil yang memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.

Hal itu ia sampaikan dalam Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana ke-14 yang diselenggarakan di Kyoto, Jepang.

"Sejalan dengan tiga prioritas utama agenda pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) 2030, Indonesia telah mengimplementasikan langkah-langkah penegakan hukum secara adil yang memberikan perlindungan baik pada anak-anak dan perempuan dalam berbagai bentuk, baik sebagai pelaku, korban, dan saksi," kata Burhanuddin yang hadir secara virtual, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Burhanuddin mengatakan, metode restorative justice di dalam peradilan pidana Indonesia merupakan pendekatan terintegrasi terhadap penanganan tantangan peradilan pidana.

"Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan," ujarnya.

Ia pun memaparkan capaian Indonesia dalam penerapan restorative justice yang dapat mempersingkat proses peradilan yang berkepanjangan. Pendekatan restoratif juga menyelesaikan isu kelebihan kapasitas narapidana di lembaga pemasyarakatan.

"Dalam hal kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, sistem peradilan pidana Indonesia telah disediakan akses keadilan yang luas bagi perempuan dan anak-anak melalui larangan praktik yang mengarah pada diskriminasi," tutur Burhanuddin.

Ia menambahkan, Indonesia juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan korban melalui pemberian restitusi, kompensasi, bantuan medis, dan hukum di semua tahap proses peradilan.

Kemudian, khusus untuk perolehan pernyataan saksi anak-anak, telah dilakukan pendekatan melalui pernyataan yang direkam untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan perlindungan psikologis anak-anak.

"Inovasi sistem peradilan pidana memerlukan dukungan dan kerja sama semua pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat domestik maupun di tingkat internasional. Berbagai pengalaman dan best practices serta pelatihan dan peningkatan kapasitas merupakan kunci untuk maju," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/14372441/jaksa-agung-indonesia-telah-implementasikan-penegakan-hukum-yang-adil-untuk

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke