Salin Artikel

Mahfud Minta Menteri dan Gubernur Tindak Tegas Pembakar Hutan

Hal itu disampaikan Mahfud ketika memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021 yang digelar BNPB di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

"Jangan ragu penegakkan hukum itu. (Sanksi) adminsitrasi, gubernur, menteri, dirjen, jatuhkan kalau dia (pelaku) sudah berpotensi menimbulkan kebakaran," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtube BNPB, Jumat (5/3/2021).

Dalam penerapannya, Mahfud mengatakan, para pemangku kebijakan bisa memberikan sanksi administrasi terhadap pelaku karhutla.

Misalnya, sanksi pencabutan izin maupun penutupan operasi perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya peristiwa karhutla.

Jika tak terima dengan sanksi tersebut, kata Mahfud, perusahaan yang bersangkutan bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Endak terima dia, biar ke pengadilan. 'Anda melakukan ini, kami bekukan dulu izinnya, kami tutup dulu usahanya sampai ini clear', gitu," kata Mahfud.

Ia menjelaskan, bahwa asas praduga tidak bersalah dalam hukum administrasi bisa melakukan penindakan tanpa melalui pengadilan lebih dulu.

Karena itu, apabila tidak terima dengan setiap penegakkan hukum administrasi, yang bersangkutan bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Jangan mengatakan, 'lho, itu sudah ditindak belum diadili'. Beda. Sama juga kita membubarkan HTI dulu. Beda. Bubar, endak terima ajukan ke pengadilan. Betul, ajukan ke pengadilan, kalah sampai ke MA, sampai ke MK," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, bahwa penerapan sanksi tersebut sudah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Itu lah arahan Presiden itu melakukan pencegahan, pemadaman, lalu hukum. Jangan lupa hukum ditegakkan. Jangan bilang hutan dibakar itu endak apa-apa kok," imbuh Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/05/11263991/mahfud-minta-menteri-dan-gubernur-tindak-tegas-pembakar-hutan

Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke