Salin Artikel

Rentetan Tudingan Jhoni Allen ke SBY Usai Dipecat Demokrat

Tudingan itu disampaikan Jhoni lewat video yang tersebar. Adapun Jhoni dipecat dari Demokrat karena dianggap terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau upaya kudeta di Demokrat.

Ada berbagai tudingan yang dilontarkan, salah satunya, Jhoni menuding bahwa SBY bukanlah pendiri Partai Demokrat.

Jhoni menyebut, SBY baru muncul setelah mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan era Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Pak SBY setelah mundur dari kabinet Ibu Megawati baru muncul pada acara Partai Demokrat di Hotel Kinasih di Bogor. Di mana saat itu saya ketua panitianya. Ini menegaskan bahwa SBY bukanlah pendiri Partai Demokrat," kata Jhoni dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Jhoni menyebut, SBY baru bergabung dengan Partai Demokrat setelah partai ini lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilu 2004.

Ia mengeklaim bahwa dirinya dan para kader Demokrat-lah yang telah bersusah payah meloloskan partai pada Pemilu 2004.

Bahkan, Jhoni juga menyebut, SBY hanya menyumbang Rp 100 juta ke dalam bentuk empat lembar travel check di hotel daerah Bogor dalam partisipasinya pada Pemilu 2004.

"SBY bergabung dengan Partai Demokrat setelah lolos verifikasi KPU dengan memasukkan almarhumah Ibu Ani Yudhoyono sebagai salah satu Wakil Ketua Umum. Dan hanya menyumbang uang Rp 100 juta dalam bentuk empat lembar travel check di hotel di Bogor," ujar Jhoni.

Ia pun menunding SBY tidak berkeringat dalam meloloskan partai di kancah Pemilu 2004.

"Demi Tuhan saya bersaksi, bahwa SBY tidak berkeringat sama sekali. Apalagi berdarah-darah sebagaimana pernyataannya di berbagai kesempatan," ungkap Jhoni.

Rekayasa Kongres

Jhoni juga menuding SBY telah merekayasa hasil Kongres V Partai Demokrat pada 2020 lalu yang mengukuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"SBY mendesain seluruh ketua-ketua DPD seluruh Indonesia untuk mendeklarasikan AHY sebagai ketua umum. Itulah yang mereka sebut aklamasi. Makanya, AHY berada di puncak gunung, tapi tidak pernah mendaki," kata Jhoni.

Jhoni menyebut, dalam Kongres V Demokrat, sama sekali tidak ada bahasan mengenai tata tertib acara hingga syarat pemilihan ketua umum.

Selain itu, kata Jhoni, tidak ada pula laporan pertanggungjawaban dari SBY selaku ketua umum sebelumnya.

Bahkan, Jhoni menyebut peserta kongres yang tidak punya hak suara diusir keluar arena setelah pidato SBY.

Padahal, menurut Jhoni, semua peserta kongres seharusnya memiliki hak untuk berbicara. Sementara itu, hak suara hanya digunakan pada saat pemilihan ketua umum atau jika ada perbedaan pendapat.

Oleh karena itu, ia berpendapat, AHY tidak pernah berupaya mendaki ke puncak gunung, tetapi tiba-tiba berada di puncak.

Sehingga, AHY tidak mengetahui bagaimana cara turun gunung dalam menghadapi konflik internal partai.

"AHY selaku ketua umum tidak tahu cara turun gunung, sehingga bapaknya, SBY yang saya hormati menjadi turun gunung. Inilah yang disebut krisis kepemimpinan," kata dia.

Tanggapan Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, tudingan-tudingan yang dilontarkan adalah ekspresi kekecewaan seseorang yang baru dipecat.

"Apa yang disampaikan, itu hanya nyanyian sumbang orang-orang yang kecewa karena dipecat," kata Herzaky.

Herzaky mengatakan, Jhoni dan enam kader lain yang dipecat untuk seharusnya tidak terbawa perasaan.

Sebab, kata Herzaky, pemecatan Jhoni dan kawan-kawan merupakan kesalahan dari para mantan kader tersebut.

"Anda-anda dipecat karena tindakan Anda sendiri, terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat dan bekerja sama dengan oknum kekuasaan melakukan abuse of power serta mencederai demokrasi Indonesia," ujar dia.

Herzaky juga memberi penjelasan soal tudingan Jhoni yang menyebut SBY bukan pendiri Partai Demokrat.

Menurut Herzaky, pernyataan Jhoni tersebut berusaha memanipulasi sejarah pendirian Partai Demokrat.

Ia menjelaskan, gagasan membentuk Partai Demokrat dimulai ketika SBY kalah dari Hamzah Haz untuk menjadi calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri dalam pemilihan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 2001.

"Bapak Ventje Rumangkang (almarhum) kemudian menyarankan SBY mendirikan partai. Bapak Ventje menyampaikan bahwa banyak orang yang menginginkan SBY menjadi pemimpin nasional, termasuk menjadi wakil presiden," tutur dia.

Herzaky mengatakan, saat itu SBY tidak mungkin menjadi wakil presiden karena tak memiliki partai.

Ia menyebut, SBY akhirnya mengamini usulan Ventje setelah berdiskusi dengan Ani Yudhoyono. SBY pula lah yang menciptakan nama, logo, bendera, mars, dan manifesto politik Demokrat.

"Partai ini pun didirikan pada 9 September 2001, mengambil tanggal yang sama dengan hari ulang tahun SBY pada tanggal 9 bulan sembilan," kata Herzaky.

Diberitakan, Partai Demokrat memecat enam orang kader karena dianggap terlibat dan mendukung gerakan kudeta, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Sementara itu, mantan Sekjen Demokrat Marzuki Alie dipecat karena dinilai terbukti melanggar etika.

Mantan Ketua DPR itu dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/07112371/rentetan-tudingan-jhoni-allen-ke-sby-usai-dipecat-demokrat

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke