"Benar, sudah tiba di gedung KPK Jakarta, Sabtu," kata Nurul saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Sebelumnya, Nurul telah membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
KPK meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah membenarkan Gubernur Sulsel ditangkap KPK pada Jumat malam.
Nurdin langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Firli dalam keterangannya, seperti dikutip Antara.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/27/09594281/gubernur-sulsel-tiba-di-gedung-kpk-jakarta-untuk-diperiksa-terkait-dugaan