Salin Artikel

Apresiasi Kehadiran Polisi Virtual, Wakil Ketua DPR: Harus Tetap Humanis dan Persuasif

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin mengatakan, kehadiran virtual police atau polisi virtual tidak boleh membatasi kebebasan masyarakat di media sosial.

Sebab, kata dia, hak untuk berpendapat telah dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Pihak kepolisian harus memberikan penjelasan dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Perlu diingat, untuk mengingatkan masyarakat di ruang digital harus dilakukan secara humanis dan persuasif,” paparnya.

Menurutnya, cara itu perlu dilakukan agar kehadiran polisi virtual tidak menimbulkan pertentangan dari masyarakat.

Di samping itu, Azis mengapresiasi kehadiran virtual yang diprakarsai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, polisi virtual dapat menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adanya polisi virtual itu, lanjut dia, dapat membantu masyarakat bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia menyarankan, dalam menjalankan tugas, ada baiknya polisi virtual mengutamakan teguran terlebih dulu dengan baik, sehingga masyarakat paham dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Namun saya mengingatkan pihak kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat dalam menyuarakan pendapat mereka di ruang digital,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memberikan 12 kali peringatan kepada akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan hoaks.

Peringatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan polisi virtual terkait penanganan kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Slamet Uliandi menerangkan, peringatan polisi virtual itu berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital.

“Pada 24 Februari 2021 ada peringatan dikirimkan lewat direct message (DM) sebanyak 12 kali kepada akun medsos. Kami sudah mulai jalan,” terangnya.

Dalam SE tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional soal penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif terhadap kebebasan berekspresi.

“Dalam surat tersebut ada 11 poin yang harus menjadi pedoman penyidik Polri dalam menegakkan UU ITE,” kata Slamet.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/13490511/apresiasi-kehadiran-polisi-virtual-wakil-ketua-dpr-harus-tetap-humanis-dan

Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke