Pembangunan stadion tersebut masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini, ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Ali menyebut, dokumen yang ditemukan tersebut kemudian disita untuk dilakukan validasi dan verifikasi.
"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Diberitakan, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/15373001/dugaan-korupsi-stadion-mandala-krida-kpk-geledah-kantor-dinas-dan-badan