Salin Artikel

Tanggapi Kalla, Mahfud: Kita Tak Bisa Halangi Orang Melapor ke Polisi

Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa menghalangi seseorang jika ingin melapor ke kepolisian.

"Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," ujar Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2/2021).

Mahfud mengatakan, setiap orang mempunyai hak untuk melaporkan kepada kepolisian.

Begitu juga sebaliknya, menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjuti maupun mendalami laporan tersebut.

Mahfud yakin, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan.

"Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, bukan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," ucap dia.

Mahfud memastikan bahwa kritik yang dilayangkan masyarakat justru menjadi masukan tersendiri bagi pemerintah.

Bahkan, kritik tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan sebuah kebijakan.

"Pemerintah mengambil hal-hal yang sifatnya kritik saja, kritik kita masukan di dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata dia.

Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut agar masyarakat menyampaikan kritik kepada pemerintahannya mendapat respons dari banyak pihak.

Kalla disampaikan saat menghadiri sebuah acara yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mulanya, Kalla mengulas tentang kualitas demokrasi di Indonesia saat ini.

Kalla menilai, masalah utama dalam demokrasi disebabkan mahalnya demokrasi itu sendiri. Alhasil, demokrasi tidak berjalan baik.

"Pertama, demokrasi kita terlalu mahal. Akhirnya, demokrasi tidak berjalan dengan baik. Untuk menjadi anggota DPR saja butuh berapa, menjadi bupati dan menjadi calon pun butuh biaya, " kata Kalla. 

"Karena demokrasi mahal, maka kemudian menimbulkan kebutuhan untuk pengembalian investasi. Maka disitulah terjadinya menurunya demokrasi. Kalau demokrasi menurun, maka korupsi juga naik. Itulah yang terjadi," ucap dia.

Kedua, Kalla menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena itu, menurut dia, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujar dia. 

Selain itu, Kalla menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan pemerintah demi terwujudnya manfaat demokrasi.

Dalam hal tersebut, keberadaan partai oposisi penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/08111111/tanggapi-kalla-mahfud-kita-tak-bisa-halangi-orang-melapor-ke-polisi

Terkini Lainnya

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke