"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Penyerahan sepeda itu diduga terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dengan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
Ali mengatakan, penyidik KPK akan menganalisis lebih lanjut terkait dua unit sepeda yang diserahkan tersebut.
Jika ditemukan kaitan barang tersebut dengan perkara yang tengah disidik, KPK akan menyitanya sebagai barang bukti.
Dalam rekonstruksi yang digelar KPK sebelum ini, diketahui bahwa perantara Ihsan Yunus yang bernama Agustri Yogasmara menerima uang Rp 1,352 miliar dan dua sepeda merek Bompton dari Harry Van Sidabuke, pihak swasta yang berstatus tersangka dugaan korupsi bansos.
Pada 27 Januari, KPK memanggil Ihsan Yunus untuk diperiksa sebagai saksi.
Ia menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian Sosial.
Dalam kasus itu, Juliari Batubara selaku Mensos diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Adapun Selain Harry dan Joko, tersangka lainnya yakni, Juliari Batubara, Adi Wahyono selaku (PPK) di Kementerian Sosial, serta Ardian I M selaku pihak swasta.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/17270361/saksi-kasus-bansos-serahkan-2-unit-sepeda-brompton-ke-kpk
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan