Salin Artikel

Skenario Pengendalian Zonasi Tingkat RT/RW dalam PPKM Mikro

Ia pun menjelaskan dengan menggunakan metode ilustrasi untuk zona hijau.

"Misalnya (RT) 001 RW 01, disebut sebagai zona hijau, ini apabila misalnya ada 50 rumah, dan tidak ada orang yang positif atau nol," kata Wiku dalam konferensi persnya, Senin (8/2/2021).

"Maka otomatis skenario pengendaliannya adalah surveilans aktif pemantauan rutin, jadi tetap ada pemandangan rutin, seluruh suspek dites dan dikarantina," ujar dia.

Kemudian, Wiku memberi contoh skenario pengendalian pandemi untuk zona oranye di tingkat RT/RW.

Ia mengatakan, misalnya dalam satu wilayah RT terdapat delapan rumah yang warganya terinfeksi Covid-19 dari total 50 rumah.

"Skenario pengendaliannya adalah isolasi mandiri, dengan pengawasan ketat, menemukan suspek pelacakan kontak erat dan penutup rumah ibadah dan tempat umum. Kecuali esensial," ujar dia.

Sementara itu, untuk zona merah, ia mencontoh, terdapat 12 rumah yang terinfeksi Covid-19.

Maka, skenario pengedaliannya adalah isolasi mandiri pengawasan ketat, pelacakan kontak erat, kemudian menutup rumah ibadah dan tempat umum kecuali esensial.

Selanjutnya, tidak boleh berkumpul lebih dari tiga orang, mengadakan kegiatan sosial dan membatasi peluang masuk wilayah maksimum jam delapan.

"Tentunya keadaan ini zonanya pasti bisa berubah sesuai dengan perkembangan data yang ada dengan penanganan kasus tersebut," ucap Wiku.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan menerapkan PPKM berskala mikro mulai 9 Februari 2021.

Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Jokowi mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/23003871/skenario-pengendalian-zonasi-tingkat-rt-rw-dalam-ppkm-mikro

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke