Salin Artikel

Kata KPK Soal Nama Kader PDI-P Ihsan Yunus yang Muncul Saat Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara soal munculnya nama anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, saat rekonstruksi kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19.

"Sekali lagi, rekontruksi ini dilakukan masih dalam kerangka pengembangan kasus suapnya, apakah ini berhenti di suap? Semuanya tergantung pada hasil penyidikan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, KPK tak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain yang diduga terlibat apabila didukung bukti yang cukup.

Selain itu, apabila penyidik menemukan bukti yang memadai, KPK bakal mengembangkan kasus ini, misalnya dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau penyidikannya kemudian menunjukan ada keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan kasus suap pengadaan bansos, memungkinkan kepada pihak tersebut (dijerat tersangka)," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan rekonstruksi kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara itu di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Terdapat setidaknya 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap dalam rekonstruksi.

Misalnya, dalam adegan 4 pada Mei 2020 di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos, di mana terjadi pemberian tahap 1 senilai Rp 100 juta.

Pemberian itu berasal dari tersangka pemberi suap Harry Van Sidabukke selaku unsur swasta, yang juga dihadiri Direktur Utama PT Hamonangan Mandala Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Felian.

Selanjutnya, adegan kelima pada Mei 2020, masih di ruangan Matheus Joko Santoso, terjadi pemberian tahap ketiga senilai Rp 100 juta yang juga menghadirkan Joko, Harry, Rangga, dan Lucky.

Kemudian, dalam rekonstruksi itu juga diketahui perantara anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus yang bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp 1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry.

Total terdapat lima tersangka dalam kasus ini. Selain Harry dan Joko, tersangka lainnya yakni, Juliari Batubara, Adi Wahyono selaku (PPK) di Kementerian Sosial, serta Ardian I M selaku pihak swasta.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Ihsan Yunus Terungkap Lewat Rekonstruksi Kasus Bansos, KPK Bilang Begini"

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/16454651/kata-kpk-soal-nama-kader-pdi-p-ihsan-yunus-yang-muncul-saat-rekonstruksi

Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke