Pemantauan dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat di lingkungan terkecil melalui posko Covid-19 yang dibentuk di tingkat RT dan RW.
"Pemerintah menyadari pentingnya pemantauan penanganan pandemi Covid-19 ini yang sensitif menyentuh sampai dengan tingkatan mikro, yaitu RT/RW," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/1/2021).
Wiku menyampaikan, hingga saat ini klaster Covid-19 masih bermunculan di lingkungan keluarga, perkantoran, industri, maupun komunitas.
Hal ini mencerminkan bahwa pemantauan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan perlu ditingkatkan secara lebih intensif.
Oleh karenanya, dengan sifat gotong royong yang dimiliki masyarakat Indonesia, kata Wiku, posko Covid-19 di tingkat RT dan RW efektif untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.
"Menyadari potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan bermodalkan gotong-royong, maka pos komando yang terdiri dari berbagai unsur seperti BPBD, Satpol PP, TNI, Polri, maupun elemen masyarakat akan menjadi perpanjangan tangan Sagas di daerah yang sebelumnya sudah terbentuk," ujar Wiku.
Wiku menyebut posko penanganan bencana di tingkat RT dam RW bukan hal baru. Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu dibentuk posko serupa untuk menangani gempa di Sulawesi Barat.
Melalui posko tersebut, tim tanggap darurat dari berbagai elemen melakukan mitigasi pasca bencana.
Di saat bersamaan, mereka juga memperhatikan pengendalian penularan Covid-19 di lingkungan tersebut.
"Pada prinsipnya kita adalah bangsa unggul yang mampu manfaatkan dengan baik aset bangsa yaitu masy dengan nilai-nilai kegotongroyongannya," kata Wiku.
Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan Covid-19 diterapkan hingga lingkup RT dan RW.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai satu juta, tepatnya 1.012.350 orang pada Selasa (26/1/2021).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.
"Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/1/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/09353091/covid-19-klaster-keluarga-masih-ada-satgas-sebut-perlu-pemantauan-hingga-rt