Salin Artikel

Polri Diminta Transparan dalam Pengawasan dan Pembinaan Pam Swakarsa

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mengawasi dan membina Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa secara transparan.

Hal itu untuk menjawab kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi terjadinya kekerasan oleh anggota Pam Swakarsa seperti yang terjadi di tahun 1998.

"Untuk menjamin agar tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan terutama oleh kawan-kawan aktivis HAM, maka dalam melakukan pengawasan dan pembinaan satpam, siskamling, serta local wisdom harus dilakukan secara transparan," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal.

Poengky menuturkan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Polri terhadap Pam Swakarsa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2012.

PP itu menyebutkan, Polri melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan bersama pimpinan lembaga pemerintah atau non-pemerintah yang memiliki Pam Swakarsa dan semua bentuk pengamanan swakarsa oleh masyarakat.

Pengawasan Pam Swakarsa pada instansi hingga lembaga non-pemerintah antara lain berbentuk, pemberian kartu tanda anggota dan penggunaan seragam satpam, pendataan senjata api, amunisi, dan kelengkapannya, serta izin operasional badan usaha di bidang jasa pengamanan. 

Sementara, pengawasan terhadap Pam Swakarsa yang dilakukan masyarakat misalnya, penerapan sistem pengamanan lingkungan dan penggunaan peralatan pengamanan lingkungan.

Dalam hal pembinaan terhadap Pam Swakarsa, dilakukan melalui pendidikan dan latihan, pelatihan keterampilan penggunaan peralatan khusus pengamanan, hingga penyuluhan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, Poengky mengatakan, lembaga pengawas eksternal, serta masyarakat dan media juga akan ikut mengawal pelaksanaannya.

“Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri beserta pengawas eksternal Polri lainnya antara lain Komisi III DPR, Ombudsman dan Komnas HAM juga akan mengawasi pelaksanaannya,” tuturnya.

Adapun Pam Swakarsa kembali ramai diperbincangkan setelah disebut oleh Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Sigit ingin menghidupkan kembali Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/28/10450021/polri-diminta-transparan-dalam-pengawasan-dan-pembinaan-pam-swakarsa

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke