Salin Artikel

PPKM Dinilai Tak Berhasil, Pemerintah Diminta Kembali Terapkan PSBB

Di masa penerapan PPKM justru sejumlah indikator penanganan Covid-19 masih memburuk. Salah satu indikator yang terus memburuk dan berakibat fatal ialah tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 (bed occupancy ratio).

Melansir BBC News Indonesia, Sekjen Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Lia Gardenia Partakusuma, mengatakan saat ini rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali dalam kondisi nyaris kolaps.

Itu ditandai dengan terus bertambahnya pasien Covid-19 dengan kondisi sakit sedang dan berat yang meninggal di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) lantaran tidak bisa dirawat dengan pelayanan yang optimal di kamar ICU.

Kondisi seperti ini, kata Lia, sudah berlangsung satu bulan belakangan.

"Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah itu sulit sekali, kita temui sejumlah rumah sakit sudah 100% hunian untuk ICU dan ruang isolasi. Kalau enggak ditambah belakangan ini, maka sudah penuh," tutur Lia sebagaimana dikutip dari BBC News Indonesia, Minggu (24/1/2021).

"Jadi cukup banyak pasien ditempatkan di IGD dengan fasilitas seadanya akhirnya sampai meninggal di IGD. Itu yang kasihan. Kita hanya bisa menampung sementara fasilitas yang dibutuhkan tak ada. Itu membuat stres rumah sakit, kami tak bisa memberikan pelayanan terbaik,” lanjut dia.

Ia mengkhawatirkan jika penambahan kasus baru Covid-19 terus-menerus terjadi dan tak sebanding dengan kapasitas tempat tidur rumah sakit, maka seluruh rumah sakit di Indonesia dalam sepekan mendatang akan kolaps.

Itu artinya, rumah sakit tidak dapat menerima pasien baru dan memberikan pelayanan dengan semestinya.

Sebabnya okupansi atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di kota-kota besar sudah melampaui standar yakni antara 70-80 persen. Sementara di daerah-daerah mencapai 90-100 persen.

Hal itu juga akan berdampak pada pasien selain Covid-19 yang juga membutuhkan perawatan intensif.

"Seperti di Tangerang Selatan itu sudah 100 persen okupansinya. Beberapa rumah sakit di Jawa Barat juga penuh, di Jawa Tengah juga penuh. Jadi kami terpaksa mengkonversi, yang tadinya buat pasien biasa jadinya untuk isolasi. Banyak rumah sakit yang melakukan itu,” kata Lia.

"Ini kan tidak sehat ya, kasihan pasien bukan Covid jadinya mereka dinomorduakan,” lanjut Lia.

Kendati demikian, pemerintah tetap bersikeras mempertahankan kebijakan PPKM dalam menekan laju penularan Covid-19.

Pemerintah terlihat masih enggan mengambil kebijakan pembatasan yang lebih ketat seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di awal masa pandemi Covid-19.

Padahal penerapan PSBB di awal masa pandemi yang ketat lebih mampu menekan laju penularan Covid-19 ketimbang lewat PPKM.

Klaim pemerintah

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Raden Pardede, menyatakan langkah pemerintah sudah tepat dengan memperpanjang PPKM hingga 8 Februari.

Ia optimistis hasil kebijakan PPKM akan terlihat pada pekan mendatang. Menurut dia apa yang terjadi saat ini merupakan imbas dari liburan Natal dan Tahun Baru.

"Target kita akan membuat grafik mendatar atau penurunan tingkat infeksi supaya bisa mengatasi tingkat kematian, kesembuhan bisa dinaikkan dan juga fasilitas kesehatan mampu menangani kalau infeksi naik," ujar Raden Pardede sebagaimana dilansir dari BBC News Indonesia.

Ia mengatakan pemerintah tak bisa Kembali menerapkan PSBB lantaran memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian masyarakat.

Menerapkan kembali PSBB berarti Kembali melarang sebagian besar sektor usaha masyarakat seperti restoran dan ritel pakaian beroperasi.

Hal itu diprediksi kana membuat masyarakat kehilangan mata pencahariannya semasa PSBB diberlakukan.

"Kalau ditutup semuanya, kita harus menanggung semuanya. Artinya teman-teman kalangan bawah akan berat sekali, pedagang kaki lima akan dikemanakan itu semua? Kita coba seimbangkan antara kesehatan dan ekonomi,” kata Raden.

Tak ada pilihan lain

Menyikapi sikap pemerintah yang kurang tegas, pakar kesehatan masyarakat, Hermawan Saputra, mengatakan pemerintah harus berani mengambil kebijakan luar biasa untuk mengatasi persoalan di rumah sakit yakni PSBB nasional.

Sebab berdasarkan pengamatannya, kebijakan PPKM tahap pertama yang berlaku pada 11 hingga 25 Januari 2021 terbukti tidak efektif menekan penularan virus corona dan juga merelaksasi tingkat keterisian di rumah sakit.

PPKM masih memberi kelonggaran bagi masyarakat untuk berkumpul di ruang-ruang umum sehingga penularan masih terjadi.

"PPKM ini kebijakan parsial karena hanya menekankan pada lokus tertentu yang menjadi prioritas. Tapi dalam suasana masif transmition seperti ini, tidak bisa lagi lakukan parsial atau PPKM untuk memutus mata rantai," kata Hermawan sebagaimana dikutip dari BBC News Indonesia.

Hermawan memprediksi jika kasus harian positif virus corona terus melonjak di atas angka 10.000 maka pemerintah harus menyediakan setidaknya 1.500 tempat tidur baru setiap hari. Jumlah itu setara dengan mendirikan lima Rumah Sakit Kelas C.

"Jadi bayangkan bagaimana menciptakan lima Rumah Sakit Kelas C perhari itu? Bukan pekerjaan yang mudah dan cepat sementara kenaikan penularan mencapai puluhan ribu kasus," ujar Hermawan.

"Kalau ada kasus baru dan tidak bisa tertangani, risikonya meningkatnya angka kematian," Lanjut Hermawan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/21290111/ppkm-dinilai-tak-berhasil-pemerintah-diminta-kembali-terapkan-psbb

Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke