Salin Artikel

Dugaan Korupsi Mencuat, Penggeledahan Kejagung hingga Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tersandung dugaan kasus korupsi.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi oleh perusahaan badan hukum publik tersebut.

Untuk itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

"Mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan,” kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Saksi dan penggeledahan

Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 pejabat serta karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa dan Rabu (20/1/2021).

Leonard menjelaskan, sedianya 10 saksi di antaranya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Selasa, dan sisanya pada hari ini.

Akan tetapi, penyidik ternyata hanya memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini pada Selasa kemarin. Leonard tak mengungkapkan lebih lanjut alasan ketidakhadiran saksi lainnya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa.

Adapun keenam saksi yang diperiksa yakni RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; dan HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan; dan AA selaku mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya pemeriksaan saksi. Untuk mendalami dugaan korupsi itu, penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Senin (18/1/2021).

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” tutur dia.

Hormati penyidikan

Atas dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejagung, BPJS Ketenagakerjaan pun angkat bicara.

Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan, pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan di Kejagung.

BPJS Ketenagakerjaan mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Manajemen BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan," ungkap Utoh kepada Kompas.com, Selasa.

Utoh berharap kasus tersebut tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan pada publik di tengah upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional.

Klaim tidak ada kendala dan sudah diawasi

Utoh membeberkan, sebanyak 98 persen dari portofolio saham BP Jamsostek ditempatkan pada saham LQ45.

Adapun menurut situs Bursa Efek Indonesia, LQ45 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Selain itu, katanya, penempatan pada instrumen reksadana juga berdasarkan pada underlying asset dengan fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik.

Maka dari itu, Utoh mengklaim kualitas aset investasi pihaknya sangat baik.

"Sehingga, kualitas aset investasi BP Jamsostek sangat baik, dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta," kata Utoh.

Menurutnya, pengelolaan dana BP Jamsostek mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa peraturan OJK.

BP Jamsostek juga mengaku telah memiliki aturan yang ketat dalam memilih mitra investasi terbaik.

Sejumlah aspek, kata Utoh, selalu dikedepankan BP Jamsostek dalam berinvestasi, yakni kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik. Tujuannya agar peserta mendapatkan hasil optimal dengan risiko terukur.

"Dana kelolaan BP Jamsostek per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun, serta YOI (yield on investment) mencapai 7,38 persen," ungkap Utoh.

Di samping itu, menurutnya, kegiatan operasional BP Jamsostek diawasi dan diaudit secara rutin oleh Satuan Pengawas Internal, Dewas Pengawas, BPK, OJK, KPK, dan Kantor Akuntan Publik.

Dari hasil audit lembaga-lembaga tersebut, BP Jamsostek mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2016-2019.

Utoh menambahkan, hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) juga selalu disampaikan pihaknya ke publik lewat media massa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/08121651/dugaan-korupsi-mencuat-penggeledahan-kejagung-hingga-penjelasan-bpjs

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke