Salin Artikel

Sejumlah Daerah Mulai Terapkan Sekolah Tatap Muka, Ketua Komisi X Minta SKB 4 Menteri Dikaji Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya sejumlah daerah yang telah melakukan proses pendidikan dengan metode pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah tingginya tren peningkatan kasus Covid-19.

Kendati demikian, ia menyebut keputusan sejumlah daerah tersebut lah tidak salah. Sebab, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Seperti diketahui, penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 kewenangannya diberikan kepada pemerintah daerah untuk menentukan sendiri metode pembelajaran termasuk diperbolehkannya sekolah tatap muka.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

“Saya kira SKB 4 menteri yang terakhir, yang jilid 2 memang dikeluarkan sebelum ada lonjakan kenaikan Covid-19,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/1/2020)

“Karena itu saya kira tidak ada salahnya, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kemendagri dan Kemenag untuk duduk bersama lagi mengantisipasi kemungkinan semakin tingginya lonjakan ini,” kata dia.

Dengan duduk bersama, menurut Huda, pemerintah dapat mengkaji kebijakan yang telah dikeluarkan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka.

Selain itu, berdasarkan SKB 4 menteri tersebut juga, Huda meminta publik memahami bahwa setiap daerah berhak memiliki kebijakan yang berbeda terkait kegiatan pembelajaran tatap muka.

“Karena itu orang tua harus dipahamkan, ketika ada kabupaten atau kota tertentu kebijakannya berbeda (membuka sekolah tatap muka) itu kira-kira pasti punya kondisi objektif berbeda,” ujar Huda.

Lebih lanjut, Komisi X DPR RI juga mengimbau kepada seluruh pimpinan daerah baik bupati/ wali kota dan gubernur untuk tidak buru-buru membuat kebijakan pembelajaran tatap muka.

Politisi PKB ini juga mengingatkan bahwa meski beleid tersebut memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka, namun kedaulatan pelaksanaannya tetap ada di tangan orang tua.

Orang tua, kata Huda, dapat menentukan sendiri anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka atau tidak.

“Sekali lagi, karena belum ada perubahan dari SKB 4 menteri, kedaulatan ada di orangtua, di ujung, orangtua boleh merekomendasikan tidak (melakukan belajar tatap muka) walaupun sekolah melaksanakan PTM,” tutur Huda.

Diberitakan Kompas.com pada Senin (4/1/2021) beberapa sekolah telah menggelar pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Terkait pandemi Covid-19 yang masih terjadi, sistem belajar mengajar tatap muka itu pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hari pertama sekolah tatap muka, salah satunya terlihat digelar SMAN 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembelajaran secara tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19 pada semester genap TA 2020/2021 mulai dilaksanakan di wilayah NTB untuk sejumlah sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/15461841/sejumlah-daerah-mulai-terapkan-sekolah-tatap-muka-ketua-komisi-x-minta-skb-4

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke