Salin Artikel

KPK Dalami Sumber Penghasilan Eks Pejabat Pemkab Subang yang Jadi Tersangka Gratifikasi

Sumber penghasilan Heri itu didalami penyidik saat memeriksa Sekretaris Daerah Subang Aminudin sebagai saksi dalam kasus tersebut, Senin (4/1/2021).

"(Diperiksa) mengenai sumber penghasilan dari tersangka HST (Heri) selama masih menjabat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Selain itu, dalam pemeriksaan Aminudin, penyidik mendalami tugas Heri dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil yang diduga menjadi sumber gratifikasi.

"(Aminudin) didalami pengetahuannya terkait tupoksi tersangka HST dalam penerimaan CPNS dari Tenaga Honorer Golongan K1 dan K2," kata Ali.

Penetapan Heri sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus gratifikasi yang menjerat eks Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Kasus bermula saat Heri Tantan diperintahkan Ojang untuk mengumpulkan uang yang diduga berasal dari calon peserta tes pengadaan pegawai CPNS Pemkab Subang dari pegawai Kategori 2 (K2) yang dilaksanakan pada 2013 lalu.

Atas perintah tersebut, Heri Tantan mengumpulkan stafnya untuk membantu mengkondisikan agar para peserta calon CPNS sumber K2 itu menyiapkan uang kelulusan senilai Rp 50 juta sampai Rp 70 juta per orang.

"Pengumpulan uang tersebut diduga berlangsung dari akhir tahun 2012 hingga tahun 2015," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis (10/9/2020).

Kemudian, penyidik KPK menemukan fakta bahwa Heri Tantan diduga menerima gratifikasi dari para calon peserta CPNS sumber K2 atas perintah Bupati Ojang dengan total Rp 20 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada berbagai pihak, termasuk Ojang Suhandi yang menerima total Rp 7,8 miliar.

"Tersangka HTS, mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian juga menerima sebesar Rp 3 Miliar," tutur Karyoto.

Akibat perbuatannya, Heri disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/23070671/kpk-dalami-sumber-penghasilan-eks-pejabat-pemkab-subang-yang-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke