JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, ada 72.380 orang suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Senin (4/1/2020) pukul 12.00 WIB.
Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin sore.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.
Di samping itu, pemerintah mencatat, ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 6.753 kasus dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 772.103 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 7.166 dalam waktu 24 jam terakhir, sehingga ada 639.103 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh secara akumulatif.
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 177 orang sehingga totalnya menjadi 22.911 orang.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 110.089 orang.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Sementara itu, kasus Covid-19 tersebar di 510 dari total 514 kabupaten/kota.
Virus Sars-Cov-2 yang jadi penyebab Covid-19 sudah menjangkiti seluruh provinsi di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/15215091/update-4-januari-ada-72380-suspek-covid-19-di-indonesia