Salin Artikel

Saat Vaksin Covid-19 Akhirnya Digratiskan untuk Masyarakat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggratiskan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Langkah ini pun mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak. Terlebih, tujuan dari kegiatan vaksinasi tersebut adalah tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.

Sehingga, masyarakat yang selama ini telah terdampak oleh pandemi Covid-19 dapat segera berangsur-angsur pulih.

Keputusan penggratisan vaksin diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020). Menurut Jokowi, langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat dan menghitung ulang keuangan negara.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

"Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," tuturnya.

Semula, vaksinasi Covid-19 dirancang dalam dua skema, yakni melalui vaksin program atau gratis, dan mandiri atau berbayar. Rencana ini pun mendapat kritikan dari berbagai kalangan dan masyarakat umum.

Dalam pernyataannya Jokowi tak menyebutkan secara detail jenis vaksin apa yang akan digratiskan.

Namun, atas keputusan ini Jokowi menginstruksikan jajarannya di seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Ia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk ketersediaan dan program vaksinasi gratis.

"Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," ujar Jokowi.

Senada dengan Presiden, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengaku, belum dapat mengungkapkan jenis vaksin yang akan digratiskan tersebut. Pihaknya meminta masyarakat menanti keputusan resmi pemerintah perihal rincian vaksin lebih lanjut.

"Untuk jenis vaksin apa yang digunakan mohon menunggu keputusan resmi dari pemerintah," ujarnya.

Namun, ia menegaskan, tujuan pemberian vaksin ini untuk mencapai herd immunity. Pemerintah ingin vaksinasi bisa mendorong percepatan penanganan pandemi Covid-19 .

"Vaksin akan digratiskan untuk mencapai herd immunity dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 agar pandemi segera usai," ujar Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com.

Perlu rencana matang

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah melakukan perencanaan pelayanan vaksinasi dengan matang.

Rahmad meminta layanan vaksin gratis ini disosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat. Terutama soal keamanan dan efektivitas vaksin yang akan diberikan.

"Butuh organisasi, butuh manajemen, butuh persiapan untuk perencanaan yang matang," kata Rahmad dalam keterangan tertulis.

Penting pula bagi pemerintah untuk menyampaikan skala prioritas serta mekanisme pemberian vaksin Covid-19. Serta, imbuh dia, koordinasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit dalam pelayanan vaksinasi.

"Saya kira jangan sampai rakyat menunggu-nunggu, bertanya-tanya, sehingga menimbulkan masalah di lapangan," ucap Rahmad.

Adapun Presiden mengungkapkan, vaksinasi gratis akan dilakukan secara bertahap, terhitung mulai Januari 2021.

Ada sekitar 70 persen atau 182 juta penduduk Indonesia yang akan divaksin. Besarnya angka ini menyebabkan proses vaksinasi memakan waktu yang tidak sebentar.

"Tapi ini memang perlu tahapan-tahapan, nanti Januari berapa juta (vaksin), Februari berapa juta, Maret berapa juta, April berapa juta," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi pun menegaskan bahwa dirinya akan menjadi orang yang pertama yang divaksin di Indonesia. Hal ini demi memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.

"Terakhir saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya," kata Jokowi.

Terpisah, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menyebut bahwa keputusan pemerintah menggratiskan vaksin merupakan hal wajar.

Sebab, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi rakyat di masa pandemi.

"Seharusnya negara melindungi rakyatnya. Vaksin ini wajar-wajar saja kalau itu digratiskan untuk semua orang Indonesia," kata Ede saat dihubungi Kompas.com.

Ede mengatakan, dalam situasi darurat pandemi vaksin gratis merupakan keharusan. Sebab, dalam situasi ini banyak rakyat yang sakit dan bahkan berisiko meninggal dunia.

Seandainya kedaruratan pandemi sudah berakhir, barulah wajar jika vaksin berbayar.

"Tapi kan sekarang sudah tidak ada pilihan. Itu harus diambil. Artinya apa, dengan demikian, bisa akses ke semua orang," ujarnya.

Ke depan, Ede meminta pemerintah fokus pada empat hal. Pertama, keaamanan seluruh vaksin. Kedua, kualitas dan efektivitas vaksin.

Kemudian, aksesibilitas masyarakat mendapatkan vaksin. Selanjutnya, jangkauan vaksin bagi semua usia.

"Vaksin itu seharusnya untuk semua umur kan. Karena semua umur berisiko. Jadi bukan ini vaksin diuji coba untuk kelompok usia 18-59 tahun misalnya. Lah terus yang di bawah 18 bagaimana, di atas 60 bagaimana, kan begitu," tutur Ede.

"Isu berikutnya adalah vaksinnya mana, betul-betul aman dan berkualitas, plus isu aksesnya sudah disiapkan, akses keuangan sudah tidak ada masalah, bagaimana distribusinya supaya semua orang dapat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/07353121/saat-vaksin-covid-19-akhirnya-digratiskan-untuk-masyarakat

Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke