Salin Artikel

Bareskrim Kesulitan Telusuri 349 Situs Investasi Bodong yang Dilaporkan OJK

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengaku kesulitan dalam menelusuri ratusan situs investasi bodong yang dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah menerima 349 situs investasi bodong dari OJK.

“Kesulitannya adalah bahwa saat kita terima sudah tidak aktif, sudah enggak ada (situsnya),” kata Helmy di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2020).

Untuk jumlah secara rinci, pihaknya masih memilah-milah mana situs yang masih aktif dan yang sudah mati.

Bila situs investasi bodong tersebut sudah tidak aktif, Helmy mengatakan, diperlukan cara tertentu untuk menelusuri lebih jauh. Maka dari itu, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Sehingga kita masih perlu mengecek lebih lanjut misalnya IP address-nya apa, dan lain sebagainya, ini kita bekerja sama dengan Siber,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/17120581/bareskrim-kesulitan-telusuri-349-situs-investasi-bodong-yang-dilaporkan-ojk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke