“Rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” kata Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
“Apabila ada temuan baru terkait tambahan keterangan informasi, saksi atau bukti-bukti lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” sambung dia.
Hal itu ia sampaikan menanggapi sejumlah pertanyaan yang mencuat setelah rekonstruksi dilakukan.
Diketahui, sejumlah pihak menyoroti soal tak diborgolnya empat anggota laskar yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa baku tembak, hingga tak diundangnya pihak FPI serta keluarga laskar.
Listyo mengklaim pihaknya selalu berusaha profesional, objektif, dan transparan, dengan melibatkan media massa serta lembaga pengawas eksternal.
Adapun lembaga eksternal yang diundang menghadiri rekonstruksi antara lain, Komnas HAM, Kompolnas, Kontras, Amnesty International Indonesia, serta Imparsial.
Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga lain yang tak hadir.
“Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Listyo.
Selain lembaga eksternal, ia mengatakan bahwa penyidik juga didampingi pengawas internal yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Diketahui bahwa dari peristiwa tersebut, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak karena diduga menyerang polisi. Masih ada empat anggota lain yang menurut polisi masih dikejar.
Listyo menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan proses penyidikan.
Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI. Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.
Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.
Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas imbas baku tembak dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/15/15223391/kabareskrim-rekonstruksi-kasus-penembakan-6-laskar-fpi-belum-final