Salin Artikel

Pemerintah Susun Ulang Proporsi Penerima Vaksin Covid-19 Program dan Mandiri

Hal ini menindaklanjuti hasil rapat kerja Menteri Kesehatan dengan DPR pada Kamis (10/12/2020).

"Saat ini kami sedang menghitung kembali berapa sasarannya dan berapa proporsi vaksin yang dilakukan pemerintah dan mandiri," ujar Nadia dalam diskusi daring Polemik Trijaya, Sabtu (12/12/2020).

Semula, pemerintah merencanakan dari total sasaran 107 juta penerima, 30 persen merupakan penerima vaksin program dan 70 persen penerima vaksin mandiri.

Penerima vaksin program adalah tenaga kesehatan, pelayan publik seperti TNI/Polri, dan kelompok masyarakat rentan.

Kemudian, penerima vaksin mandiri yaitu masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Namun, DPR meminta pemerintah memperbanyak jumlah penerima vaksin Covid-19 program daripada penerima mandiri.

Pemerintah juga diminta memperluas target populasi yang akan divaksinasi.

Karena itu, Nadia mengatakan, jumlah target populasi yang akan divaksinasi juga sedang dihitung kembali.

Sementara itu, pada tahap awal, vaksin Covid-19 akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya di fasilitas layanan kesehatan.

Pemberian vaksin akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan di Pulau Jawa dan Bali.

Saat ini, ada 1,2 juta dosis vaksin merek Sinovac yang datang ke Indonesia. Pada tahap berikutnya, akan tiba lagi sebanyak 1,8 juta dosis, sehingga totalnya menjadi 3 juta dosis.

"Kami akan fokus di Jawa dan Bali dulu. Mengingat kasus Covid-19 yang cukupp tinggi di tujuh provinsi, di Jawa-Bali ini," ujar Nadia.

Namun, Nadia menegaskan, pemberian vaksin masih menunggu proses uji klinis dan uji mutu.

Vaksin tidak akan diberikan sebelum ada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM dan fatwa halal dari MUI.

"Kita menunggu persetujuan BPOM dan kehalalan MUI. Kepala BPOM mengestimasi sekitar akhir-akhir Januari," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/12/13253851/pemerintah-susun-ulang-proporsi-penerima-vaksin-covid-19-program-dan-mandiri

Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke